Pemkab Tulang Bawang Realisasikan 25 Program BMW Sejak Tahun 2018-2020

Tulang Bawang, Warta9.com – Pemkab Tulang Bawang sejak tahun 2018 hingga tahun 2020, terus merealisasikan 25 program unggulan pro-rakyat Bergerak Melayani Warga (BMW). Salah satunya dengan memberikan anggaran dana sebesar Rp500 juta ke 147 kampung di 15 kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung/Kelurahan (PMK) Drs. Yen Dahren M.AP, mengatakan jika ditotal dari jumlah keseluruhan anggaran yang direalisasikan untuk setiap kampung, maka rata-rata per kampung akan mendapatkan kurang lebih sebesar Rp.527.793.878.

“Dengan begitu total pagu Anggaran Dana Kampung (ADK) tahun 2019 adalah sebesar Rp.68.765.700.000,- yang diperuntukan antara lain untuk penghasilan tetap Kepala kampung dan perangkat kampung dan tunjangan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), insentif Rukun Tetangga sebesar Rp.48.185.700.000, sedangkan untuk non siltap sebesar Rp.140.000.000 per-kampung,” kata Yen kepada Warta9.com, Rabu (14/10/2020).

Selain dana tersebut, kata Yen, kampung mendapatkan Alokasi Bantuan Khusus (ABK) kabupaten yaitu usaha ekonomi produktif (uep) sebesar Rp.60.000.000 per-kampung, yang diberikan kepada 3 kelompok, yaitu kelompok muslimah, kelompok karang taruna dan kelompok wanita yang ada di kampung masing-masing.

Kareba itu, dari awal dan pada tahun 2019 ada kenaikan penghasilan tetap untuk Kepala Kampung yang di Tahun 2018 sebesar Rp.1.850.000, menjadi Rp.2.000.000, lalu Sekdes Rp.1.295.000, menjadi Rp.1.400.000, dan Kaur/Kasi sebesar Rp. 925.000 menjadi Rp 1.000.000.

“Realisasi 25 program dengan pemberian anggaran dana sebesar setengah miliar per kampung ini telah direalisasikan, dengan harapan pembangunan dan kesejahteraan di kampung dapat benar-benar semakin dirasakan oleh masyarakat,” sebut Yen.

Dia menjelaskan lagi, total pagu ADK TA. 2020 adalah sebesar Rp. 60.552.806.916,- yang diperuntukan antara lain : untuk penghasilan tetap Kepala Kampung dan perangkat kampung, tunjangan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), dan insentif Rukun Tetangga sebesar Rp. 57.139.662.720,- sedangkan untuk non siltap sebesar Rp. 23.218.668/per-kampung.

“Kampung juga mendapatkan alokasi bantuan khusus kabupaten yaitu usaha ekonomi produktif (uep) sebesar rp.60.000.000/per-kampung diberikan kepada 3 kelompok yaitu : kelompok muslimah, kelompok karang taruna, dan kelompok wanita yang ada di Kampung masing-masing,” urai dia.

Pada tahun 2020 ini, penghasilan tetap untuk Kepala Kampung naik menjadi sebesar Rp. 2.426.640,- dan Sekdes sebesar Rp. 2.224.420,- serta Kaur/Kasi menjadi sebesar Rp. 2.022.200.

Untuk Tahun 2020, khusus non siltap sebesar Rp.23.218.668, mengalami penurunan, dikarenakan dana dari Pemerintah Pusat terjadi refocusing, sehingga berdampak pada penganggaran pada non siltapnya yang menjadi sebesar Rp. 23. 218.668,- padahal rencana awal sebesar Rp. 92.222.369,- per-kampung.

“Pemkab Tulangbawang sudah mengalokasikan ADK sesuai amanat UU Desa tahun 2014 tentang Desa,” tegasyan. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.