Pemkot Metro Teken MoU Dengan Kejaksaan

Metro, Warta9.com Upaya dalam pembangunan daerah dan penanganan permasalahan hukum pemerintah bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), Pemkot Metro bersama Kejaksaan Negeri melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)  di aula Pemkot setempat, Rabu (22/09/2021).

MoU ditandantangani Kejari Metro Virginia Hariztavianne, Asisten 1 Pemkot Ridhwan, Asisten III Misnan,Kepala OPD, Camat dan Lurah.

Asisten III Pemkot Metro Misnan menyatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini guna meningkatkan koordinasi, mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan membantu penyelesaian permasalahan hukum.

“Ini dapat menambah wawasan maupun pengetahuan bagi para aparatur di lingkungan Pemkot,” sebut Misnan.

Lanjut dia, kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang berkelanjutan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pengetahuan bidang hukum, mengenai peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja sama.

“Baik dinamika hukum yang baru dan memberikan informasi, saran sertamasukan yang berkaitan dengan permasalahan hukum dan bantuan hukum,” tegas dia.

Pada kesempatan ini, Kepala Bagian Hukum Ika Pusparini menjelaskan, sosialisasi penanganan permasalahan hukum PTUN dan pendatangan MoU kerja sama dengan Kejaksaan Metro serta diskusi dan tanya jawab.

“Hal ini guna membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum dan menambah wawasan dan pengetahuan,” tutur Ika. (W9-Dir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.