Pemkot Tegal Komitmen Lindungi Driver OJOL

Tegal, Warta9.com – Disnakerin Kota Tegal
gelar pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal dan PT. Gojek Area Tegal, di Ruang Kadisnakerin, Jumat (6/9).

Tiga instansi ini berkomitmen untuk meningkatkan upaya perlindungan bagi driver selaku mitra dr PT. Gojek. Driver Ojek Online (OJOL) adalah pekerja bukan penerima upah (BPU), yang perjanjian kerja antara mereka dengan PT. Gojek merujuk pasal 1338 juncto pasal 1320 KUH Perdata.

Dalam prakteknya mereka termasuk kategori tenaga kerja fleksibel, karena dalam melaksanakan pekerjaan dengan aplikator Gojek tidak terkait aspek pekerja, upah, maupun perintah. “Keikutsertaan driver adalah opsional, pihak Gojek tidak bisa mengharuskan,” ungkap Imam Lazuardy dari manajemen Gojek Tegal.

Perlu diupayakan adalah membangun kesadaran para driver OJOL tentang arti penting keikutsertaan mereka dalam program Jamsosnaker, sebagaimana amanat Permenaker Nomor 1 Tahun 2016, khususnya pasal 2 dan pasal 3. Sebagai pekerja BPU, driver OJOL wajib mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Semangat kita adalah memberikan perlindungan kepada para driver OJOL, jangan sampai ketika terjadi resiko kecelakaan atau kematian pada saat bekerja, tidak ada perlindungan bagi mereka,” tegas Heru.

Dari sekitrar 3000an driver, baru sekitar 700 an yang telah tercover program JKK dan JKM Jamsosnaker.

BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri langsung oleh Kepala Cabang, Cep Nandi Yunandar, dan didampingi Kabid Pelayanan Moh. Haryanto, siap bersinergi dengan Disnakerin dan PT. Gojek untuk meningkatkan coverage bagi para driver ojek online ini.

Imam yang didampingi Fika Indah dari PT. Gojek Area Tegal siap mensupport upaya nyata untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah.

“Apalagi antara BPJS Naker pusat dengan PT. Gojek pusat sudah ada MOU. Mestinya implementasi di daerah bisa dioptimalkan,” ujar Rengga, staf BPJS Naker Tegal.

Tiga pihak di akhir pertemuan bersepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan membahas teknis pelaksanaan kerjasama untuk memberikan penjelasan kepada komunitas driver OJOL mitra Gojek di Kota Tegal. (Sholeh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.