Pemprov Lampung Hibahkan Tanah 3.000 M2 untuk Kantor Pelayanan Pajak Pratama Natar

Bandarlampung, Warta9.com – Pelaksana tugas Asisten Administrasi Umum, Minhairin, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menyerahkan hibah tanah milik Pemprov Lampung kepada DJB Bengkulu-Lampung.

Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah dan Sertifikat aset Pemprov berupa lahan seluas 3000 M2 berlokasi di Natar, dilakukan di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Kamis (27/08/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi
Sekda Kabupaten Pringsewu A. Budiman, Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho, Kepala BPN Pringsewu Joni lmron, Kepala BPN Lampung Selatan R. Ahmad Saleh Mardani.

Tugas membangun Negara Indonesia merupakan tugas bersama seluruh Rakyat Indonesia. Pemerintah Daerah merupakan bagian Pemerintah RI, mempunyai tugas menghimpun penerimaan untuk daerahnya (pajak daerah) juga penerimaan pajak untuk Pusat yang nantinya sebagian akan dikembalikan ke Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya Minhairin mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu Lampung sebagai instansi pengelola pajak pusat yang wilayah kerjanya seluruh Indonesia merupakan tulang punggung penerimaan negara.

Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak dan memudahkan koordinasi antara instansi pemerintah, maka Pemerintah Provinsi Lampung telah memberikan hibah berupa Tanah kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar. Tanah yang dihibahkan berlokasi di Jl. Beranti Raya Desa Haduyang Kecamatan Natar dengan luas 3.000 M2.

“Semoga dengan hibah Tanah ini, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, terkhusus KPP Pratama Natar dapat mempermudah menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam mencapai target yang diberikan dan membantu kemakmuran Provinsi Lampung,” ujar Minhairin.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Eddi Wahyudi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas hibah tanah kepada KPP Pratama Natar.

“Saya atas nama Menteri Keuangan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah berkenan memberikan hibah tanah kantor kami, KPP Pratama Natar, yang sudah selama 10 tahun kami tunggu-tunggu, baru ini diberikan. Hal ini akan menjadi contoh terjalinnya hubungan erat antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,” ungkap Eddi.

KPP Pratama Natar ini membawahi 4 Kabupaten di Provinsi Lampung yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus dengan total penerimaan pajak Rp 1,8 Triliun. “Hibah tanah dari Pemprov Lampung seluas 3.000 M2 akan kami realisasikan menjadi kantor yang menggunakan teknologi tinggi kedepannya dan memiliki layanan yang berbasis teknologi juga akan menjadi percontohan di Direktorat Jendral Pajak,” pungkas Eddi. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.