Penipuan Berkedok Penerimaan PNS, Seven Akhirnya Ditangkap

Kotabumi, Warta9.com – Setelah lama menjadi buronan polisi, Seven Saputra (42) akhirnya tertangkap. Warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura) ini, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok penerimaan PNS.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih, Kamis (16/7/2020) mengungkapkan jika tersangka dibekuk saat berada di Pasar Dayamuri Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dijelaskan Gigih, upaya penipuan tersangka yang merupakan pecatan PNS Dinas Lingkungan Hidup Lamputa ini terkuak setelah Hepni warga Tanah Abang Bunga Mayang melopor ke Polres Lampung Utara.

Sebab sejak 2016 sampai sekarang anak dan dua temannya belum menjadi PNS, padahal korban telah menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka dengan perjanjian akan menjadi PNS mendapatkan SK PNS.

Tak tanggung-tanggung, tersangka dapat memperdaya korbanya jika ingin menjadi PNS harus menyerahkan uang Rp 150-250 juta.

“Tersangka ini telah lama buron, baru kemarin Rabu 15 Juli 2020 sikira pukul 22.00 Wib pelaku tertangkap saat berada di Pasar Dayamuri Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Kasat Reskrim AKP Gigih.

“Kami juga menyita dua lembar kwitansi serta surat perjanjian antara korban dan tersangka,” kata dia lagi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Gigih, tersangka mengakui perbuatannya. Dari hasil penipuan itu, dirinya meraup uang mencapai Rp 550 juta. Namun uang tersebut dia habiskan untuk berjudi online. (Rozi/Van/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.