Perampas HP Anak di Pos Ronda Ditangkap Polisi

Bandarlampung, Warta9.com – Masih ingat dengan pencurian ponsel bocah yang bermain gem, di post ronda di Jalan Nangka II, Kecamatan Sukarame, pada 8 Juni 2020 yang lalu. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Kedua pelaku bernama Ahmad Juanda (39), warga Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat, dan M. Rohman (22), warga Jalan Urip Sumohardjo, Sukarame. Keduanya ditangkap pada 24 Juli 2020, di wilayah Sukarame. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor yang digunakan keduanya ketika beraksi.

“Kita tangkap pelaku curas, ini kasus atensi karena korbannnya anaknya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rezki Maulana, Senin 27 Juli 2020.

Resky menambahkan, keduanya membagi peran dalam beraksi. Maulana sebagai ekskutor, sedangkan Ahmad Juanda berperan sebagai Djoki, mengamati situasi di lapangan. “Pengakuan pelaku baru sekali, tapi masih kami dalami, karena dugaan kita sudah ada tkp lainnya,” katanya.

Sementara, M. Rohman mengaku saat itu ia rekannya melakukan pemantauan di sekitar lokasi, dan melihat anak-anak sedang asik bermain HP, di post ronda. “Saya pura-pura nanya ama anak itu, dia asik main game, saya ancem pake pisau, terus saya rampas,” katanya. Rohman berdalih merampas HP korban, untuk keperluan sehari-sehari. “Buat saya ama anak istri,” katanya.

Senada, Ahmad Juanda berdalih nekat mencuri untuk kebutuhan sang istri, yang sedang hamil. Sementara pekerjaannya sebagai tukang parkir di sekitar SMAN 2 Bandarlampung. “Istri saya hamil 5 bulan, jadi saya butuh duit buat cek up kandungan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sedang asik mabar mobile legend dengan kawan-kawannya, Muhammad Indra (13), warga Jalan Nangka II, Kecamatan Sukarame menjadi korban pencurian. Kejadian berlangsung pada Senin 8 Juni 2020, sekitar pukul 15.30 WIB.

Indra dan rekan-rekannya yang masih bocah memang kerap mabar game online di post ronda, sekitar kediamannya. Saat Indra asik bermain dengan gawai nya, dua pemuda berboncengan sepeda motor menghampiri post ronda atau saung tempat anak-anak tersebut bermain. “Sebelumnya, dua orang itu emang keliatan bulak-balik,” ujar korban, Rabu 10 Juni 2020.

Kemudian dua orang yang menaiki sepeda motor tersebut menyambangi korban, dan berpura-pura menanyakan alamat.

Caranya, pengemudi sepeda motor menggunakan baju berwarna abu turun dari motor, sementara pelaku berbaju biru menunggu di atas motor, lalu menayakan alamat. Belum sempat dijawab korban, pelaku yang menggunakan baju berwarna biru, mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban. “Tiba-tiba dia ngeluarin pisau diancam ke saya, saya takut, terus HP saya Vivo, diambil, pelakunya kabur, yang ngambil hp saya tangannya ada tatonya,” katanya.

Ia pun langsung berlari ke rumahnya, dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. Bahkan, sehari sebelum kejadian, Indra memaparkan kawannya bernama Arkan (8), warga Jalan Nangka I, juga menjadi korban pencurian, diduga dengan pelaku yang sama, pada minggu 7 Juni 2020. “Kemarin juga bang kawan saya Arkan, dia malah masih kecil, main HP di dalem rumahnya, disamperin, terus diambil hp nya,” katanya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.