Petugas Puskesmas di Bandarlampung Kekurangan APD, Dinkes Anjurkan Pakai Masker Kain

Bandarlampung, Warta9.com – Walikota Bandarlampung Herman HN telah membantu pembelian alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penularan virus corona (Covid – 19). Tapi kenyataanya, para medis yang bertugas di Puskesmas-Puskesmas di Bandarlampung kekurangan APD.

Beberapa petugas Puskesmas di Bandarlampung mengeluhkan kekurangan APD. “Jangankan APD lain, sekadar masker saja di Puskesmas tidak ada. Jadi bantuan bantuan APD khusus Corona belum ada. Maskes saja dianjurkan Dinkes memakai masker kain. Sedih kami di Puskesmas ini pak,” ujar petugas Puskesmas di wilayah Kecamatan Way Halim dan Tanjungkarang Timur, Senin (23/3/2020).

Karena tuntutan profesi dan untuk pelindung diri, ada beberapa petugas membeli masker sendiri-sendiri. Tapi kadang stok kosong. Selain itu harganya cukup mahal mencapai Rp400 ribu satu kotak dan cuma cukup dua hari. Dengan harga sebesar itu, Puskes merasa berat. Akhirnya pegawai beli sendiri dan ada yang memakai masker dari kain.

“Kami beli sendiri-sendiri karena Puskes juga mulai berat membeli dengan harga Rp400 ribu per kotak, yang hanya cukup untuk satu sampai dua hari saja. Apalagi sekarang stock kosong mau beli dimana,” ujar perawat Puskesmas.

Berkaitan dengan pelindung diri para petugas kesehatan, mereka mengharapkan kepada Walikota Bandarlampung agar memperhatikan kami para petugas kesehatan.

Diketahui Walikota Bandarlampung telah mendistribusikan APD. Tapi sayangnya ADP itu belum dirasakan oleh petugas kesehatan di Puskesmas.

Begitu juga dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan empat rumah sakit rujukan, menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang menangani pasien terduga terinfeksi virus Corona (Covid-19). Tapi lagi-lagi petugas medis yang di Puskesmas belum tersentuh. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.