Pledoi Agung : Mereka yang Makan Uang Saya yang Menanggung Akibat, Siapa Sajakah Mereka?

Sidang secara virtual perkara fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (foto : yus)

Bandarlampung, Warta9.com – Terdakwa kasus fee proyek Lampung Utara Bupati non aktif Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) membacakan pledoi atau pembelaan di hadapan Majelis Hakim. Agung menyatakan penyesalan saat membacakan pembelaa dalam sidang yg beragendakan pembelaan terdakwa dan penasehat hukum secara Teleconference di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu (17/6/2020).

Pada sidang pembacaan Pledoi Agung membacakan dua lembar otta pembelaan. Agung mengaku menyesal atas perbuatannya.
“Ketua Majelis hakim Yang Mulia, pada kesempatan ini saya menyampaikam rasa penyesalan saya yang sangat mendalam. Saya menyesal terhadap ke khilafan yang saya perbuat karena telah menerima dan menggunakan uang yang saya akui tidak sepatutnya saya terima dan gunakan. Uang tersebut sudah saya kembalikan kepada negara,” katanya.

Agung menyampaikan penyesalannya karena telah mempercayai orang-orang yang hanya ingin mementingkan dan memperkaya diri sendiri dan merugikan negara.

“Mereka ada yang sempat membangun rumah mewah, ada pula yang sampai mencalonkan diri sebagai calon walikota dan DPR dengan menggunakan uang yang tidak jelas dari mana tapi semua itu berdalih atas perintah saya, padahal saya tidak pernah tahu,” kata Agung.

Agung merasa tidak pernah memberi perintah kepada orang orang itu saya baru mengetahuinya saat perkara ini. “Padahal saya sama sekali tidak pernah memberikan perintah tersebut, bahkan saat perkara ini terjadi saya baru mengetahi betapa banyaknya uang negara yang disalahgunakan mereka. Kemudian saat perkara ini terjadi semua kesalahan dilimpahkan ke saya dan pada akhirnya saya lah harus bertanggung jawab atas kesalah dan kerugian negara ini. Mereka yang makan uang, saya yang menanggung akibat,” ungkap putra anggota DPR RI Tamanuri ini.

“Yang Mulia sejak pertama kali saya ditahan saya sudah tidak lagi memiliki kebebasan berkumpul bersama istri dan anak-anak saya. Saya sangat merindukan silaturahmi bersama ketiga anak saya,” ujarnya.

Terdakwa Agung menjalani sidang di dalam Rutan Way Hui dengan pengawalan petugas rutan dan Kejaksaan. (foto : ist)

Dirinya menjelaskan bahwa anak pertamanya, saat ini tengah duduk di bangku kelas tujuh SMP, kemudian anak keduannya duduk di kelas empat SD, dan satu lagi masih berumur empat tahun. “Mereka semua masih sangat membutuhkan perhatian dan tanggungjawab saya selaku seorang ayah. Oleh karena itu, yang mulia saya mohon dapat memberikan hukuman seringannya dan seadil-adilnya kepada saya. Mengingat saya tulang punggung keluarga, anak-anak yang masih sangat membutuhkan perhatian seorang ayah, dan orang tua yang telah lanjut usia merupakan tanggung jawab saya sebagai anak laki-laki tertua di dalam keluarga,” ungkapnya.

Kepada Majelis hakim, AIM menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, juga kepada anggota, JPU dan anggota, serta keluarga besarnya, baik orang tua, istri, dan anaknya. “Begitu pula saya mohon maaf kepada masyarakat Lampung Utara, semoga Allah SWT selalu memberikan maaf buat saya,” tutupnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.