Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Ratusan Kg Ganja dan Puluhan Kg Sabu-sabu

Bandarlampung, Warta9.com – Polda Lampung dan jajaran telah berhasil mengungkap jaringan narkoba puluhan kilogram sabu-sabu dan ratusan paket ganja yang ditangkap saat akan mengirimkan ke pulau Jawa.

Dalam ekspose, Selasa (8/1/2019), Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, bahwa anggotanya telah mengamankan ratusan kilogram ganja yang dimasukan ke dalam beberapa tas koper.

“Kemarin anggota di Polres Lampung Selatan telah melaksanakan kegiatan rutin. Dari kegiatan itu, kita menyita 295 Kg ganja yang dimasukkan ke dalam 15 koper,” kata Kapolda.

Pada penangkapan kali ini, Polda Lampung telah mengamankan lima tersangka yakni, Andri Kurniawan (21), M. Nabil (22), Rahmad Fadhil (22), Nabila Abdul Nasir Bahajjad (29) dan Berty Irawan (46) yang sebagian besar berasal dari Sumatera Utara dan Aceh.

“Selain mengamankan beberapa tersangka, kita juga menyita alat bukti yaitu dua buah mobil dan beberapa handphone yang digunakan tersangka untuk mengantarkan dan berkomunikasi,” lanjut dia.

Selain itu, Polres Lampung Timur juga telah menangkap satu orang pelaku berinisial Rahmatulloh alias Akok (51), yang telah membawa 60 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang akan dikirimkan ke Jakarta.

“Dari Polres Lampung Timur kita amankan dua karung berisi 30 paket sabu kristal. Yang ini kita amankan satu pelaku yang perannya ini sebagai kurir. Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan upah Rp15 juta,” ujar dia.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling maksimal penjara seumur hidup. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.