Alkes CT Scan RSUD Menggala Mangkrak Dua Tahun, Mantan Direktur RS Belum Tersentuh

Tulangbawang, Warta9.com – Proyek Pembinaan Upaya Kesehatan Rujukan berupa pengadaan alat kesehatan (Alkes) softwere CT Scan RSUD Menggala Tulangbawang TA 2015 diduga bermasalah.

Alat yang dibeli senilai Rp5 miliar yang di kerjakaan PT AIRINDO SENTRA MEDIKA ini dua tahun tidak berfungsi alias mangkrak. Karena Alkes CT Scan di RSUDM tidak bisa digunakan alias rusak, maka dianggarkan pada anggaran APBD-P 2015, Renovasi CT Scan sebesar Rp 850 juta berdasarakan LPSE Pemkab Tulangbawang. Sayangnya, sampai sekarang aparat penegak hukum belum menyentuh mantan Direktur RSUD Menggala Dr. Veby. Levarina, Sp.PK, MKes.

Tetapi Renovasi CT Scan itu tidak ada. Namun dana sebesar Rp 850 juta bisa dicairkan. Sehingga alkes CT Scan ini tidak bisa dihidupkan alias mati.

Mirisnya lagi Direktur RSUD Menggala Dr. Feby Levarina, Sp.PK, MKes, menganggarkan pengadaan rumah CT Scan tahun 2016 melalui APBD-P senilai Rp 850 juta. Tapi pengerjaan rumah CT Scan tidak ada. Tapi informasi yang berkembang, diduga anggaran sebesar itu dicairkan oleh pihak RSUD.

Merski sudah dianggarkan untuk renovasi CT Scan Rp850 juta dan rumah CT Scan senilai Rp850 juta, tetap saja tidak jalan. Alkes CT Scan tetap mangkrak selama dua tahun.

Baru pada APBD murni 2017 alat CT Scan bisa difungsikan atau hidup dengan dibelikan alat power suplay dengan nilai Rp 600 juta.

Selain pelaksanaan proyek bermasalah karena alat mangkrak, pelaksana kegiatan proyek ini diduga dilaksanakan oleh suami Direktur RSUD Menggala yang menjabat Kadis PURP Tulangbawang.

Dugaan proyek RSUD Menggala ini fiktif, karena bukti fisik tidak ada sementara bukti pencairan anggara ada. Direktur RSUD Menggala Dr. Feby Levarina, Sp.PK, MKes, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), mengajukan surat permintaan pembayaran tertanggal 23 Desember 2015 dengan nomor surat no. 00013, sifat pembayaran langsung.

Sejak 2017, Dr. Feby Levarina pindah dari RSUD Menggala ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Informasi yang beredar, kasus ini sudah tercium oleh Kejati Lampung. Tapi, sampai sekarang belum jelas, bahkan mantan Direktur RSUD Menggala belum tersentuh hukum. (W9-jam/wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.