Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2019

Bandarlampung, Warta9.com – Jumlah kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung selama tahun 2018 mencapai 4.096 kejadian. Angka tersebut terbilang turun 26% dibandingkan jumlah kecelakaan tahun 2017 tercatat 5.556 kejadian.

Irwasda Polda Lampung Kombespol Rudy mengatakan, 4.096 kasus laka lantas yang terjadi selama tahun 2018 mengakibatkan 1.134 orang meninggal dunia, 542 orang luka berat, 4.759 orang luka ringan dengan jumlah kerugian materil sekitar Rp9.7 miliar.

“Perlu diketahui bersama data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2017 sejumlah 83.367. Dan pada tahun 2018 jumlah naik 12.437.400 atau ada kenaikan 9%,” katanya, dalam sambutan Apel Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Pasca pemungutan suara Pileg, Pilpres dan menjelang Idul Fitri 2019, Senin (6/5/2019).

Untuk pelanggaran pada tahun 2017 tercatat ada sebanyak 83.367 kemudian ditahun 2018 naik 7% menjadi 891, 525 pelanggaran. Untuk korban meninggal dunia tahun 2017 ada sebanyak 1.605 orang, namjn di tahun 2018  menurun sebnayak 29% dan tercatat ada 1.134  orang terdata meninggal.

Korban luka berat tahun 2017 ada  819 orang dan  tahun 2018 sebanyak 542 orang, penurunan terjadi 34%. Sementara untuk korban luka ringan tahun 2017 sebanyak 6.470 orang sedangkan tahun 2018  4.759, penurunannya 26%.

“Sedangkan untuk nominal kerugian rupiah tahun 2017, Polda membukukan angka kerugian mencapai Rp.11.714.125.000.000 dan pada tahun 2018 sejumlah 9.757.665.000.000 menurun 16%,” paparnya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat Lampung dalam tertib berlalu lintas juga dinilai masih sangat rendah meskipun berbagai upaya terus di Iakukan untuk mengurangi terjadinya lakalantas.

“Kita menyadari dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas,” jelasnya.

Dengan apel gelar pasukan ini, lanjutnya, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan dalam amanat undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lintas. Selanjutny, guna membangun budaya Tertib Berlalu Lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” ujar Rudy.

Dikatakannya, Polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu, edukasi, enginering, enforcement serta Identifikasi dan registrasi pengemudi kendaraan bermotor. Juga sebagai Pusat Komunikasi, Koordinasi dan Kendali informasi (K3I). Selain itu juga koordinator pemangku kepentingan lainnya,  memberikan rekomendasi dampak lalu lintas, dan korwas ppns.

“Delapan fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi Polantas mencermati hal tersebut diatas. Diharapkan jajaran Korlantas Polri mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis, teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan kamseltibcarlantas,” tuturnya

Dengan begitu, potensi pelanggaran kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir untuk mendukung program prioritas Kapolri, yang disebut promotor yaitu profesional modern dan terpercaya yang dapat diuraikan sebagai berikut, profesional meningkatkan kompetensi SDM Polri yang semakin berkualitas.

“Melalui peningkatan kapasitas Pendidikan dan Pelatihan serta melakukan pola penulisan berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami dilaksanakan dan dapat diukur keberhasilannya yang kedua modern melakukan modernisasi dalam layanan publik yang didukung teknologi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.