Polda Lampung Tangkap Penyebar Video Hoax Pasien Covid-19 Meninggal

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsad memberi keterangan pers. Sementara tersangka penyebar video hoax berada di belakang. (foto : yus)

Bandarlampung, Warta9.com – Polda Lampung berindak tegas. Seorang penyebarkan video hoax di group WhatsApp RT, warga Tanjung Senang diamankan diamankan Polisi.

Pria penyebar video hoax diketahui berinisial NS (45), tinggal di Jalan Bunga Sepatung Perumahan Way Kandis Tanjung Senang Bandarlampung.

NS diamankan tim cyber Polda Lampung di rumahnya pada Rabu 25 Maret 2020 sekitar pukul 5.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya video pemakaman dengan keterangan meninggalnya pasien 01 Bandarlampung meninggal dunia di RSUDAM.

“Jadi tersangka ini melakukan penyebaran video berdurasi satu menit dua puluh detik dengan caption seorang pendeta yang terkena covid 19 di Bandar Lampung meninggal dunia di RSUDAM pada Selasa 25 Maret 2020,” ujar Kombes Pandra.

Kabid Humas melanjutkan, tersangka menyebarkan video tersebut di Group RT 011 LK 1 PWK (Perumnas Way Kandis). “Akibatnya video tersebut diteruskan dan menyebar luas sehingga membuat masyarakat khususnya Bandarlampung resah,” sebut Pandra.

Mendapat kabar tersebut, kata Pandra Polda Lampung melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan ternyata kabar tersebut bohong atau hoax. “Setelah kami konfirmasi ternyata belum ada yang meninggal. Namun akibat berkembangnya informasi ini membuat keresahan maka enam jam kemudian NS kami amankan pada pukul lima pagi,” jelas Kombes Pandra. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.