Polisi Lakukan Olah TKP Embung di Kampus UIN Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi menyataka belum menerima laporan dari keluarga korban terkait kematian dua mahasiswa di embung kampus UIN Raden Intan Lampung. “Tidak ada laporan dari keluarga korban ,” katanya di Bandarlampung, Selasa (8/10/2019).

Dia melanjutkan, meskipun belum terima laporan, tapi pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak tiga orang. Pihaknya juga telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kita sudah ke lokasi dan periksa saksi. Keluarga dari korban juga menolak untuk dilakukan otopsi sehingga jenazah dikembalikan ke keluarganya,” kata dia.

Tim Inafis Polresta Bandarlampung telah melakukan olah TKP atas kematian dua mahasiswa UIN Raden Intan Lampung. Di lokasi polisi melakukan identifikasi lokasi embung tempat kedua korban, Azrul Amin (18) dan Ikbal Firmansyah (18) tenggelam di belakang Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.

Selain itu juga polisi mengidentifikasi tepian embung dimana dua korban yang tenggelam bersama ketiga kawannya berada di tempat itu sebelum kejadian.

Embung tersebut berkedalaman sekitar tiga meter. Tim inafis telah memasang garis polisi untuk mensterilkan lokasi tersebut. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.