Polisi Tembak Tersangka Pembunuhan Anak di Bawah Umur

Pelaku pembunuhan anak di bawah umur ditembak polisi. (foto : ist)

Lampung Selatan, Warta9.com – Polres Lampung Selatan bersama Polsek Tanjung Bintang menangkap tersangka pelaku pembunuhan terhadap gadis di bawah umur berinisial PA (15) di Desa Sabah Balau, Tanjungbintang, Lampung Selatan pada Selasa (30/11) lalu.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, tersangka pembunuhan yang berhasil ditangkap tersebut bernama Muh Tholif (33), warga Jagabaya II, Bandarlpung.

Tersangka ditangkap saat berada di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan pada Senin dini hari (13/12) pukul 02.00 WIB.

“Anggota bersama Polsek Tanjung Bintang dibackup Polda Lampung berhasil menangkap tersangka pembunuhan anak di bawah umur,” katanya di Bandarlampung, Senin.

Dia melanjutkan tersangka melakukan pembunuhan tersebut atas perintah rekannya berinisial S dengan bayaran uang sebesar Rp500 ribu. “Tersangka S kini masih dalam pengejaran kami,” kata dia.

Edwin menambahkan tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut dengan cara mencekik dan membenturkan kepala korban di tembok bangunan kosong di Desa Sabah Balau.

“Jadi sebelum di bunuh, korban diperkosa terlebih dahulu oleh tersangka. Setelah itu baru dibunuh dan ketika sudah meninggal tersngka meninggalkan begitu saja,” kata dia lagi.

Dalam penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban, pakaian pelaku, ponsel, dan sepeda motor.

“Akibat perbuatan tersebut, kami menjerat tersangka dengan Pasal 340 sub Pasal 338 sub Pasal 80 ayat 3 UU RI No.17 Tahun 2016 dan Pasal 81 ayat 1 terancam hukuman Mati”.

Sebelumnya, ditemukan wanita tanpa busana di bangunan kosong di Desa Sabah Balau,Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Wanita tersebut diketahui berinisial PA (15) warga Kota Karang, Kota Bandarlampung. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.