Polres Lampung Utara Tandatangani Kerjasama Dengan BPN dan Bapas

Kapolres AKBP Kurniawan saat menandatangani nota kesepahaman. foto (van/warta9)

Kotabumi, Warta9.com – Menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kementrian ATR/ BPN dengan Kepolisian Rl yang telah ditanda tangani pada tanggal 1 Agustus 2022,
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara sekaligus bersama Badan Pemasyarakatan (BAPAS) Lampung Utara, Rabu (1/2/2023)

Kapolres mengatakan, penandatanganan kerjasama yang dilakukan ini adalah sebagai bentuk kerjasama antara Polres Lampung Utara, BPN dan BAPAS. Dia berharap hal yang telah dilaksanakan hendaknya tidak hanya sebatas kegiatan yang bersifat seremonial, namun kita realisasikan dalam wujud nyata, dapat meningkatkan sinergitas termasuk didalam kita meningkatkan tugas-tugas pelayanan.

Terkait dengan permasalahan tanah di Lampung Utara cukup berpotensi tinggi dengan konflik, untuk mengentaskan ini tentu perlu kerja sama kita termasuk para Kapolsek untuk tetap mendukung. Kemudian yang tak kalah penting, tentang penanganan anak atau kenakalan remaja, yang menjadi perhatian bersama, perilaku anak waktu dulu dan sekarang berbeda, ada banyak pengaruh yang cukup besar di kehidupan sosial.

Perbuatan-perbuatannya yang mengarah kepada tindak pidana tentu penanganannya berbeda, tidak sama dengan orang dewasa, harus dicarikan solusi terbaik.’Setidaknya kita dapat meminimalisir kenakalan anak atau remaja.” kata AKBP Kurniawan.

Ditempat yang sama, Kepala BPN Lampung Utara, Nirwanda, berharap melalui kerjasama ini dapat lebih mengoptimalkan sinergitas tugas fungsi di bidang agraria pertanahan dan ruang sebagai bentuk koordinasi, kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum serta kemudian pencegahan sengketa konflik, tindak pidana agraria pertanahan, penataan ruang serta pungutan liar.

Sementara itu, Kepala BAPAS KLS yang membawahi lima Kabupaten, Way Kanan, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang dan Tubaba, Welly, menyampaikan dari data yang ada dalam rangka pelaksanaan penanganan anak, untuk saat ini khusus Kabupaten Lampung Utara tahun 2022 sebanyak 30 anak.

“Kita upayakan semaksimal mungkin untuk diversi, kita minimalkan untuk melaksanakan pidana di Lembaga Pemasyarakatan Anak dan selama ini kita terbantu oleh pihak dari Kepolisian.” kata Welly. (Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.