Polres Minta Pendapat Ahli Hukum Islam, FUIB Lampung Desak Banser Minta Maaf

Bandarlampung, Warta9.com – Sebanyak Umat Islam Lampung yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Provinsi Lampung menyatakan sikap, menyesalkan sikap oknum Banser yang telah bertindak ceroboh membakar bendera Ar Rayah Kalimat Tauhid di Garut Jawa Barat yang merupakan lambang eksistensi kaum muslimin.

Ketua Umum FUIB Lampung Dr. KH. Bukhori Abdul Shomad, MA, meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena sudah mengandung unsur penodaan terhadap agama dan melukai hati umat Islam dunia, khususnya Umat Islam Indonesia.

FUIB yang terdiri dari 35 Ormas Islam meminta kepada oknum Banser tersebut untuk meminta maaf secara terbuka melalui media cetak atau elektronik kepada seluruh umat Islam Indonesia.

Memperingatkan oknum Banser dan siapapun untuk tidak mengulangi atau berbuat yang dapat melukai hati umat, dan mencederai ukhuwah Islamiyah. Bukhori juga menghimbau umat Islam Indonesia untuk tidaj terprovokasi dan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah.

*Minta Keterangan Ahli Hukum
Kepolisian Resor Garut masih menyelidiki kasus pembakaran bendera berwarna hitam dan berlafaz kalimat tauhid oleh oknum Barisan Ansor Serbaguna (Banser), organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU).

Sejauh ini polisi masih memeriksa beberapa orang sebagai saksi dan berencana meminta keterangan sejumlah saksi ahli, di antaranya ahli hukum tata negara, ahli hukum pidana, dan ahli hukum Islam.

“Ketiga saksi ahli tersebut dimintai pendapat, mengingat insiden pembakaran bendera kalimat tauhid yang memang sama dengan lambang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia),” kata Kepala Polres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Satria Wiguna pada Selasa (23/10/2018).

Jumlah anggota Banser yang diperiksa masih tiga orang dan semua berstatus saksi dalam kasus pembakar bendera. Penyidik memintai keterangan mereka tentang motif dan tujuan membakar bendera itu dalam momen peringatan Hari Santri Nasional pada Senin, 22 Oktober.

Sejak malam tadi Markas Polres Garut terus didatangi massa ormas Islam. Mereka meminta Polres Garut memproses kasus pembakaran bendera hingga tuntas. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.