Polres Salurkan Bantuan Rp 600 Ribu Kepada PKL Dan Pemilik Warung

Kotabumi, Warta9.com Kabar gembira bagi warga di Lampung Utara yang memiliki warung atau sebagai pedagang kaki lima (PKL). Pasalnya, pemerintah melalui Mabes Polri bakal menyalurkan bantuan berupa uang tunai Rp 600 ribu. Untuk sampai langsung ke tangan masyarakat penerima, penyaluran dilakukan oleh Polres Lampung Utara.

Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Kamis (24/3/2022) mengatakan Kabupaten Lampung Utara mendapatkan 6.000 kuota penerima bantuan. Penyaluran dilakukan tiga gelombang.

“Untuk hari ini yang perdana, dimana bantuan diberikan kepada 161 PKL dan Pemilik Warung. Kita melaksanakan di Polsek Abung Selatan, serta akan berlanjut di Polsek – Polsek yang lain dan dilakukan secara bertahap,” kata AKBP Kurniawan saat memantau kegiatan tersebut.

Dijelaskan, agar tepat sasaran sesuai kriteria dari pemerintah yakni bahwa warga yang datang adalah benar-benar pemilik PKL dan pemilik warung, data pedagang kaki lima dan warung diperoleh dari Babinkamtibmas, kemudian kita lakukan verifikasi manual kepada warga yang datang.

Penerima bantuan yang telah diverifikasi datang langsung sesuai jadwal yang diberikan, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kita hanya diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan saja, mudah mudahan dapat membantu masyarakat khususnyq para Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung  yang terdampak Pandemi Covid 19 sehingga dapat segera memulihkan kembali ekonomi  dan usaha milik warga masyarakat yang terdampak,” jelasnya.

Pada pelaksanaan pemberian bantuan ini juga disinergikan dengan kegiatan Percepatan Vaksinasi, dimana warga penerima bantuan diminta untuk membawa keluarganya yang belum divaksin. Jadi dalam satu kegiatan kita bisa melaksanakan 2 kegiatan sekaligus pemberian bantuan. (Rozi/lam/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.