Polres Tulang Bawang Musnahkan Ratusan Botol Miras Pabrikan

Tulang Bawang, Warta9.com – Polres Tulang Bawang memusnahkan ratusan botol barang bukti minuman keras (Miras) pabrikan dan tradisional berbagai merk. Ratusan botol Miras tersebut merupakan hasil pelaksanaan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), di Lapangan Polres setempat, Jum,at (21/12/2018).

Turut hadir dakam pemusnahan barang bukti tersebut Dandim 0426/TB Letkol Arm Kus Fiandar, Forkopimda Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat serta Pejabat Utama Polres dan Kapolsek jajaran.

Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengungkapkan, pemusnahan BB Miras yang dimusnahkan merupakan hasil K2YD yang dilaksanakan selama dua hari, dari 19-20 Desember 2018 di dua wilayah hukum Polres, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat. Pihaknya berhasil mengamankan 512 botol Miras Pabrikan berbagai merk dan 630 liter miras tradisional berupa tuak.

Miras pabrikan dimusnahkan dengan cara di lindas menggunakan excavator, sedangkan BB miras tradisional dimusnahkan dengan cara di tuangkan ke tanah.

“Hasil K2YD yang telah kami lakukan dengan sasaran miras ini, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana sebelum, pada saat dan pasca Perayaan Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 yang disebabkan oleh pengaruh alkohol yang terkandung dalam Miras,” ucap Syaiful. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.