Polresta Bandarlampung Tangkap 34 Pelaku Curas

Bandarlampung, Warta9.com – Dalam rangka memastikan umat muslim Bandarlampung dapat melaksanakan puasa Ramadhan dengan baik. Maka Polresta gencar melaksanakan cipta kondisi kantibmas, salah satunya dengan meningkatkan penangkapan terhadap pelaku kriminal yang sering meresahkan masyarakat.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, dalam waktu dua minggu Satuan Reskrim Poltresta Bandarlampung dan Polsek Kota Bandarlampung berhasil menangani 38 kasus dan menangkap 34 pelaku kriminal baik itu residivis maupun baru. Pelaku yang ditangkap terdiri dari 16 pelaku curat, 3 pelaku curas, 7 pelaki curas di jalan, 8 curanmor.

“Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara mendalam, mengenai pelaku-pelaku lainnya. Semoga dengan penangkapan ini masyarakat kota Bandarlampung menjadi aman dan tentram,” ungkap Murbani saat ekspos hasil penangkapan operasi cipta kondisi di Mapolresta Bandarlampung, Senin (21/05/2018).

Dari hasil penangkapan, Murbani menjelaskan, pihaknya berhasil menyita barang bukti antaralain motor sebanyak 8 unit, 3 unit Handpone, 2 pucuk senjata api mainan/palsu, 2 unit televisi, dan kunci 6 buah kunci leter T yang digunakan pelaku ranmor.

“Untuk barang bukti pakaian merupakan hasil tangkapan pelaku curat dibambu kuning, dengan modus membongkar tokok pakaian yang ada di pasar tersebut,” ujarnya.

Murbani juga menambahkan penangkapan terbanyak kali ini Polsek Kedaton dalam penangkapan ini ada 2 anak-anak di bawah umur dan 1 perempuan. “Yang anak-anak tersebut berusia 15-16 tahun. Pelaku rata-rata dari Lampung, ada yang asli Bandarlampung, serta berasal dari Pesawaran. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.