Polresta Bandarlampung Tangkap 74 Tersangka Narkoba, Dua Siswa SMP

Bandarlampung, Warta9.com -Jajaran Polresta Bandarlampung menangkap 74 tersangka narkoba dalam operasi Anti Narkotika (Antik) 2018.

Dari tersangka yang ditangkap diantaranya masih ada yang di bawah umur atau masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, dua tersangka yang masih di bawah umur tersebut hanya pengguna. Mereka, katanya, memakai lantaran diajak sesama rekannya.

“Pengakuan mereka, dia hanya pemakai memang sudah lama Mereka jadi pemakai karna awalnya dibawa oleh teman saya katanya di Mapolresta Bandarlampung,” Rabu (25/7/2018).

Ia menambahkan, dua tersangka yang masih dibawah umur termasuk tersangka lainnya tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kita tetap akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Terpisah, salah satu tersangka yang masih dibawah umur mengaku telah kapok menggunakan barang haram tersebut. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya. “Saya kapok, saya hanya ikut-ikutan dari teman saya. Saya masih kelas 1 SMP,” ujarnya. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.