Bandarlampung, Warta9.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Reihana, M.Kes mengatakan, substansi bahasan yang akan didiskusikan pada Rakerkesda Provinsi Lampung yaitu tentang enam pilar penopang transformasi sistem kesehatan.
Menurut Reihana, output yang diharapkan dari Rakerkesda ini yaitu tersosialisasi dan terinformasi kebijakan pembangunan kesehatan di daerah, teridentifikasinya berbagai permasalahan masing-masing daerah khususnya terkait dengan transformasi kesehatan.
“Serta tersusunnya dokumen kesepakatan untuk rencana tindaklanjut hasil pembahasan Rakerkesnas 2023 dalam upaya penyelesaian permasalahan atau kendala dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan serta sebagai dasar penyusunan renstra 2024-2029,” ujar Reihana.
Adapun narasumber pada Rakerkesda Provinsi Lampung Tahun 2023 yaitu dari Kementerian Kesehatan yaitu Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Obrin Parulian, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan dan Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Kemudian, Kepala Bappeda Provinsi Lampung dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Dengan materi meliputi kebijakan transformasi sistem kesehatan, rencana awal dan kebijakan pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2024-2029, overview kinerja pembangunan kesehatan dan implementasi transformasi kesehatan di Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dihadiri diantaranya Bupati/Walikota, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten/Kota dan para Kepala Puskesmas.
Selanjutnya dari Tim Penggerak PKK, Bappeda, BPS, BKKBN, Dinas Sosial, Dinas PPPA, Dinas PMDT dan BPJS Kesehatan.
Rapat kerja daerah bidang kesehatan yang dibuka Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dihadiri sejumlah Bupati/Walikota, Pimpinan Dewan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten/Kota dan para Kepala Puskesmas. (W9-jam)