Remisi HUT RI ke-76, 130 Napi di Lampung Menghirup Udara Bebas

Asiten Bidang Administrasi Umum Minhairin mewakili Gubernur Lampung menyerahkan remisi kepada narapidana. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com — Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi melalui Asisten Administrasi Umum Minhairin menyerahkan Remisi Umum (RU) bagi Narapidana dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Selasa (17/8/2021).

Penyerahan remisi ini dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke- 76 tahun 2021. Adapun remisi yang diberikan lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung sebanyak 4.603 warga binaan dan 130 orang mendapat Remisi Umum II (langsung bebas).

Remisi ini dari total keseluruhan warga binaan sebanyak 8.889 orang per tanggal 16 Agustus 2021.

Saat penyerahan, Minhairin didampingi Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Iwan Santoso. Penyerahan remisi ini juga dilaksanakan serentak se Indonesia secara virtual.

Pada acara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly juga melaunching groundbreaking pembangunan 2 lapas maksimum security dan 1 lapas minimum security di Pulau Nusakambangan.

Dalam penyerahan remisi itu, adanya penampilan drama musikal persembahan dari warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.