Riana Sari Arinal, Sekdaprov dan Pejabat Hantarkan Chandri dan Sumarju Sampai Gerbang Pemprov Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Dua pejabat eselon II Pemprov Lampung yaitu, Asisten Administrasi Umum Chandri dan Kepala Dinas Sosial Sumarju Saeni yang memasuki Purna Bakti dan dilakukan pelepasan di kantor Gubernur Lampung, Jumat (31/1/2020).

Sekda Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melepas kedua pejabat tersebut. Bahkan dalam pelepasan secara kedinasan dua pejabat eselon II ini, Sekdaprov Fahrizal Darminto, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Hj. Riana Sari Arinal, bersama para Kepala OPD dan Pengurus Darma Wanita Persatuan mengantarkan Chandri dan Sumarju sampai pintu gerbang Pemprov Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Asisten Administrasi Umum Chandri dan Kepala Dinas Sosial Sumarju Saeni yang memasuki Purna Bakti. Dua pejabat tinggi kebanggaan Provinsi Lampung ini terbukti berdedikasi dan berloyalitas tinggi dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

Upacara pelepasan dikomandoi oleh Kasat Pol PP Provinsi Lampung Jayadi dengan dihadiri para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.

Hadir pula pada kesempatan itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, Ketua Dharma Wanita Persatuan Mamiyani Fahrizal Darminto. “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Chandri dan Bapak Sumarju Saeni atas pengabdian yang tiada terhingga kepada Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Sekdaprov Fahrizal.

Fahrizal mengatakan pengabdian kedua pejabat tersebut hingga mencapai usia Purna Bhakti patut disyukuri dan sebagai hal yang membanggakan. “Karena tidak semua PNS bisa sampai pada titik batas pengabdian yang diharapkan,” katanya.
Menurutnya, di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya telah banyak memberikan teladan pengetahuan, pengalaman, wawasan bahkan keterampilan kepada segenap PNS di lingkungan kerja.

“Kita tentu merasa kehilangan dengan kedua sosok ini, sehubungan dengan memasuki masa pensiun. Selama ini kita sudah dekat dengan Bapak Chandri dan Bapak Sumarju Saeni bukan hanya sebatas antara atasan dan bawahan, akan tetapi hubungan kita sudah seperti keluarga,” ujarnya.

Selain itu, sambung Fahrizal, kedua sosok tersebut telah banyak membantu dalam mewujudkan program-program Gubernur Lampung. “Bahkan Bapak Sumarju Saeni dijuluki sebagai Panglima Tagana Lampung karena dedikasi dan loyalitas terhadap pekerjaan yang dimiliki dalam membantu penanggulangan bencana di Provinsi Lampung,” katanya.

Mewakili Gubernur Arinal, Fahrizal berharap meskipun telah memasuki masa pensiun, untuk tetap menjaga tali silaturahmi dan berpartisipasi aktif bagi kemajuan Provinsi Lampung melalui sumbang saran dan pemikiran.

Memasuki Purna Bakti, Asisten Administrasi Umum Chandri dengan pangkat terakhir Pembina Utama IV/E begitu juga dengan Kepala Dinas Sosial Sumarju Saeni dengan pangkat terakhir Pembina Utama IV/E.

Sementara data BKD Provinsi Lampung, PNS yang memasuki batas usia pensiun Oktober hingga Desember tercatat ada 129 orang yang terdiri dari 42 orang mengakhiri masa jabatannya per 1 November, 40 orang per 1 Desember dan 47 orang per 1 Januari 2020. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.