Riana Sari Sangat Menaruh Perhatian Masalah Anak di Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Hj. Riana Sari Arinal sangat menaruh perhatian terhadap masalah anak di Provinsi Lampung. Ia prihatin kalau ada anak di Lampung tersandung masalah hukum karena kurang perhatian orang tua.

Kecintaan Riana Sari itu diungkapkan saat menyampaikan sambutan pada acara Silaturrahmi Ketua TP PKK Provinsi Lampung dengan TP PKK Kabupaten/Kota se-Lampung dan organisasi lainnya, di Mahan Agung, Kamis (23/1/2020).

“Cinta saya terhadap anak di Lampung satu-persatu. Saya sangat sedih kalau ada anak-anak mengalami masalah sosial, kesehatan, keluarga dan hukum,” ujar Riana Sari.

Istri Gubernur Arinal Djunaidi ini mencitakan bahwa dirinya pernah mendongeng untuk anak-anak di sebuah taman baca di Telukbetung. Riana Sari pun tidak segan-segan mendongen untuk anak apa itu di mall atau hotel berbintang.

Oleh karena itu, Riana Sari meminta kepada seluruh TP PKK sampai tingkat desa/pekon serta organisasi lainnya untuk peduli terhadap anak.

Pada bagian lain, Riana Sari mengatakan, saat ini kita dihadapkan pada perubahan yang sangat cepat berbeda dengan 20 tahun lalu. Era industri 4.0 telah mendisrupsi kehidupan, bukan hanya cara komunikasi tapi juga dalam pengelolaan organisasi.

Menghadapi perubahan dan persaingan tersebut, tidak boleh lengah dan takut. Tapi persaingan itu harus dihadapi dengan cara-cara baru, dengan terobosan-terobosan baru. “Kecepatan, kreativitas dan inovasi adalah kunci. Cara-cara lama yang monoton, yang tidak kompetetif tidak bisa diteruskan lagi,” ujar Riana Sari.

Karena itu, Riana Sari mengajak kepada ibu-ibu untuk mengambil jalan perubahan melakukan reformasi secara berkelanjutan. Tidak ada lagi pola pikir lama dan tidak ada lagi kerja rutinitas. “Kita semua harus berubah. Kita harus membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, cepat beradaptasi dengan perubahan,” ujar Riana.

Dalam silaturrahmi ini, Riana Sari mensinergikan program kerja PKK, Dekranasda, Pokja PAUD, Pokja Literasi, PERWOSI, LKKS, PDBI dan LASQI tingkat provinsi dan kabupaten/kota. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.