Saply Resmikan Puskesmas Rawat Inap Margo Jadi

Mesuji, Warta9.com – Puskesmas Margo Jadi resmi meningkat statusnya menjadi Puskesmas Rawat Inap. Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita peresmian oleh Plt Bupati Mesuji Saply TH yang dilaksanakan di Puskesmas Margo Jadi, Kecamatan Mesuji Timur, Selasa (17/09/2019).

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Mesuji Nelliwati Saply, Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah Khamami dan Hermando, didamping Plt Kepala Dinas Kesehatan Yanuar Fitrian, Danramil 426-01/Mesuji Mayor Kav. Chairul, Camat Mesuji Timur Tarbin Putra, Kepala Puskesmas Margo Jadi Tarbi, dan para kepala desa di Kecamatan Mesuji Timur.

Adapun dasar penetapan peningkatan status Puskesmas Margo Jadi dari puskesmas rawat jalan menjadi puskesmas rawat inap berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Mesuji Nomor: B250/I.02/H/MSJ/2018.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Saply mengatakan bahwa peningkatan Puskesmas Margo Jadi menjadi puskesmas rawat inap bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di desa-desa yang menjadi wilayah kerja Puskesmas Margo Jadi dan sekitarnya dengan memandang kebutuhan masyarakat saat ini.

“Oleh karena pentingnya keberadaan fasilitas tingkat lanjut di wilayah ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji meningkatkan status Puskesmas Margo Jadi menjadi Puskesmas Rawat Inap sebagai komitmen peningkatan pelayanan kesehatan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat,” terangnya.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Mesuji senantiasa berkomitmen memprioritaskan pembangunan di bidang kesehatan, baik dalam penyediaan sarana, prasarana, peningkatan SDM tenaga kesehatan, dan jaminan kesehatan bagi masyarakat sasaran.

Hal ini menurutnya merupakan perwujudan pelaksanaan urusan wajib Pemerintah Daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mesuji di bidang kesehatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

“Semoga dengan beroperasinya Puskesmas Rawat Inap Margo Jadi ini semakin meningkat pula pelayanan dan dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam upaya peningkatan derajat kesehatan,” tutup Saply. (W9-san)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.