Stop Pembangunan Wilayah Resapan, Gubernur Arinal Ingatkan Walikota Evaluasi Perizinan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Bandarlampung, Warta9.com — Banyaknya lokasi yamg menjadi resapan air menjadi wilayah pemukiman di Kota Bandarlampung mendapat perhatian serius dari Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Mahan Agung, Senin (8/2/2021), secara khusus meminta Walikota Bandarlampung Herman HN untuk mengevaluasi perizinan pembanguna di Kota Bandarlampung.

Menurut Gubernur Arinal, Bandarlampung wajib memiliki hutan kota, 30 persen dari luas daerahnya. “Bandarlampung wajib ada hutan kota 30 persen. Tapi ini tidak diindahkan. Saya mengimbau kepada walikota untuk mengevaluasi perizinan yang keliru,” kata gubernur.

Arinal menyatakan, ada beberapa wilayah yang merupakan daerah resapan air, namun telah diberikan izin pembangunan. “Harusnya tempat yang berfungsi sebagai resapan jangan diganggu. Kenapa diizinkan? Itu kan tidak boleh,” tegas Gubernur.

Gubernur Arinal kemudian menyoal lokasi perumahan mewah Citraland. Ia mengungkapkan, beberapa hari sebelum perumahan Citraland mengalami longsor, dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung untuk meninjau lokasi. Tapi, Dinas yang diperintahkan belum menyampaikan laporan ke dirinya, sudah terjadi longsor. Ini bukti nyata perizinan yang perlu dievaluasi. “Belum ada laporan ke saya, sudah terjadi (longsor),” tutur Gubernur.

Bahkan, menurut gubernur, di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) juga telah diberikan izin. “Tahura itu kan sampai Kemiling. Di sana juga sudah diberikan izin. Padahal Tahura itu kawasan konservasi,” sebut Gubernur.

Karena itu, Gubernur Arinal meminta untuk tidak ada lagi wilayah-wilayah yang merupakan resapan air dilakukan pembangunan. “Saya harap gunung-gunung tidak usah lagi dipapas. Lampung sudah kondusif begini hendaknya kita membuat kebijakan yang sesuai undang-undang,” harap Gubernur. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.