Tak Dapat Solusi, 7000 Massa Ancam Akan Duduki Lahan PT SGC

Menggala, Warta9.com – Koordinator Aksi Forum Masyarakat Tulang Bawang (Fortuba) Andika, mengancam akan menurunkan 7.000 massa untuk menduduki lahan PT Sugar Group Companies (SGC) pada pertengahan Desember 2018 mendatang.

Kepastian itu diutarakan Andika, dalam pertemuan terbuka bersama masyarakat dari tiga kecamatan. Tiga kecamatan tersebut yakni, Menggala, Gedung Meneng dan Gedung Aji, di kediaman Sahli, Jalan Sesat Agung Srimulyo, Kampung Kibang, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (15/11/2018).

Sebelumnya aksi yang sama telah dilakukan masyarakat dari tiga kecamatan tersebut pada 27 September 2018 lalu, di PT Swiet Indo Lampung (SIL) dan Indo Lampung Perkasa (ILP) yang di bawah naungan PT Sugar Group Companies (SGC).

Kedatangan massa masyarakat tersebut, untuk menyampaikan tuntutan terhadap perusahaan Sugar Group, mengembalikan hak ulayat masyarakat serta mencabut HGU, Nomor 87 Tahun 2017 yang telah dibuat Menteri Agraria terhadap perusahaan gula terbesar di Asia Tenggara tersebut yang di pimpim Ibu Nyoya Purwati Lee.

“Terkait permintaan itu, masyarakat dari tiga kecamatan akan kembali menggelar aksi dengan massa lebih banyak lagi pada pertengahan Desember mendatang,” katanya.

Andika mengatakan, masyarakat tiga kecamatan itu, akan kembali melukan aksi unjuk rasa ke Perusahaan SIL dan ILP dengan menurunkan sekitar 7.000 massa untuk menduduki lahan PT SGC.

“Selain itu kami juga akan membantu masyarakat Lampung Timur. Jadi kami tidak tinggal diam selama tuntutan masyarakat belum dipenuhi perusahaan, dengan permasalahan ini tetap terus kami perjuangkan hak masyarakat ini,” terangnya.

Kekecewaan masyarakat dalam pertemuan dengan puluhan masyarakat yang mewakili dari tiga kecamatan, pihak SGC terkesan telah melanggar hasil kesepakatan bersama saat negosiasi aksi pertama tanggal 27 September lalu yang difasilitasi dan disaksikan langsung Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, Dandim 0426/TB Kusfiandar, bersama perwakilan Pemkab Tulang Bawang.

Perusahaan telah berjanji akan melakukan pertemuan pada 15 Oktober di Bandar Lampung untuk kembali musyawarah dan mufakat membicarakan lebih lanjut mengenani teknis apa saja yang akan dilaksanakan. Akan tetepi pertemuan di Bandar Lampung itu dibatalkan perusahan.

“Dilakukan pertemuan tanggal 17 Oktober 2018 antara perwakilan perusahaan SGC di kantor SIL dengan perwakilan masyarakat, kesepakatan pihak SGC melalui perwakilan perusahaan, Edy Purwanto, dan Heru Sapto Handoko, siap mengakomodir tuntutan masyarakat, SGC siap bermitra dengan masyarakat dengan memberikan 20% dari total jumlah luas lahan, dan perusahaan juga mulai akan mengucurkan dana CSR, fokus kepada Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur,” jelas Andika.

Lanjut dia, tetapi anehnya perusahaan tidak memenuhi kesepakatan yang hingga kini tidak ada kejelasan mengenai apa yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat, semua kesepakatan tertulis setelah aksi semuanya bohong,

“Masyarakat telah dibohongi, PT SGC tidak menepati janjinya, padahal sudah beberapa kali kami mempertanyakan. Sepertinya perusahaan sengaja memberikan harapan palsu, artinya PT SGC sudah siap dengan segala konsekuensinya, kami juga masyarakat siap tempur melayani apa yang menjadi kehendak perusahaan. Matipun kami siap memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tandas dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.