Tidak Ada Penyelesaian dari Pemkab OKI, Ahli Waris Akan Segel SMK 3 Kayuagung

OKI, Warta9.com – Babak baru dari tuntutan hak atas lahan tanah dikawasan hutan Kota Kayuagung, pihak keluarga ahli waris H. Jalil bin Dirga Dekana akan mengambil tindakan tegas terkait tidak adanya penyelesaian.

Sebagai ahli waris, Husin menegaskan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), apabila dalam waktu dekat ini tidak ada penyelesaian, maka pihaknya akan menyegel Sekolah SMK 3 Kayuagung.

“Sudah beberapa hari dari pemblokiran jalan hutan kota sampai saat ini belum juga ada tanggapan atau kepastian dari pihak pemerintah,” ujar Husin selaku pihak keluarga ahli waris kepada awak media. Senin (1/8/2022

Lebih lanjut dia mengatakan, pada Kamis (28/7) Bupati OKI sudah mendatangi dan berjanji akan memanggil salah satu dari ahli waris.

“Namun hingga saat ini tidak ada panggilan terkait penyelesaian ganti rugi ini,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya berharap ada kepastian dari Pemkab OKI terkait penyelesaian ganti rugi tersebut.

“Kami masih menunggu dalam waktu dekat ini sebelum kami menyegel SMK Negeri 3 Kayuagung ini,” ujarnya.

Husin berharap hal tersebut jangan berlarut-larut, karena pihak ahli waris masih memiliki rasa simpati kepada warga yang bersekolah di SMK 3 Kayuagung.

“Kepada pihak masyarakat, beserta guru dan para anak didik sekolah, kami keluarga H .jalil memohon maaf atas ketidaknyamanan atas tindakan kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak ahli waris mengambil tindakan tersebut bukan semata-mata ingin membuat resah, namun pihaknya ingin memperjuangkan hak milik keluarga ahli waris yang harus diselesaikan oleh Pemkab OKI. (Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.