Tim Advokasi Yutuber Dampingi Infosos Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Eva Dwiana ke Polda Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Tim Advokasi paslon Walikota Bandarlampung Yutuber, Ahmad Handoko, mendampingi Informasi Sosial Indonesia (Infosos) Provinsi Lampung, yang melaporkan dugaan ijazah palsu calon walikota suara terbanyak Eva Dwiana, ke Polda Lampung.

Atas laporan tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan akan memeriksa laporan dugaan ijazah palsu milik salah satu Calon Walikota (Cawalkot) Bandarlampung Eva Dwiana. “Kita akan cek dulu laporannya,” kata Kombes Zahwani Pandra,di Bandarlampung, Senin.(4/1/2021).

Dia melanjutkan setelah dilakukan pengecekan, nantinya laporan tersebut akan dipelajari dan ditindaklanjuti. “Jika memang sudah diterima nanti akan ditindaklanjuti ke bidang terkait dan akan diproses seperti pemanggilan saksi-saksi dan lainnya. Tapi kita tidak berkata saksi dulu, kita akan cek dulu laporannya,” kata dia.

Dugaan menggunakan ijazah palsu S2 dengan gelar M.Si, Eva Dwiana, dilaporkan ke Polda Lampung oleh organisasi Informasi Sosial Indonesia (Infosos) Provinsi Lampung.

Tim Advokasi Yutuber, Ahmad Handoko mengatakan pihaknya mendampingi organisasi Infosos Lampung terkait laporan pengaduan ke Polda Lampung dengan dugaan penggunaan ijazah atau gelar akademik dalam Pilkada tahun 2020 yang diduga dilakukan oleh Paslon nomor urut 3.

“Kami temukan ini berdasarkan konfirmasi Ketua KPU pada sidang di Bawaslu Lampung beberapa hari lalu. Pihak KPU mengakui pada saat mendaftarkan sebagai Cawakot menggunakan ijazah S2 dengan gelar M.Si.,” katanya.

Handoko berharap Polda Lampung menindaklanjuti laporan atas dugaan ijazah palsu yang telah melanggar undang-undang sistem pendidikan nasional Pasal 69 ayat 1 dan Pasal 263 KUHP. “Atas itu kami minta ini segera di proses diselidiki dan, ditentukan status hukumnya,” katanya lagi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.