Tim Densus 88 Mabes Polri Amankan 2 Orang Terduga Teroris di Lampung

Giat anggota Densus 88 Mabes Polri dalam penangkapan terduga teroris. (foto : dok)

Bandarlampung, Warta9.com – Menjelang hari Kemerdekaan RI ke-76, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah mengamankan dua terduga teroris di Provinsi Lampung.

Dua orang yang diamankan pada Sabtu (14/8/2021), terdiri; satu orang pedagang roti di kawasan Sukarame, Bandarlampung.
Di sana, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang terduga kelompok jaringan radikalisme.

Dari pengamanan tersebut, Densus 88 juga membawa sejumlah barang bukti di antaranya laptop dan kartu SIM. Adapun terduga tersebut tinggal di wilayah Perumahan RRI, RT 06, LK 2, Kelurahan Sukarame, Bandarlampung, Sabtu (14/8/2021) pagi.

Pada hari yang sama Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung pada Sabtu 14 Agustus 2021, mengamankan seorang pedagang kain di Pringsewu Lampung inisial Is. Diduga pedagang kain berinisial Is itu terlibat jaringan teroris.

Ketua RT I Dusun IV Pekon Gadingrejo, Pringsewu Tri Jatmiko tak menyangka jika ada warganya yang menjadi terduga teroris. Menurut Tri, Is merupakan orang yang baik di masyarakat dan tidak neko-neko. Kehidupan sosialnya pun bagus di mata masyarakat sekitarnya.

Is mau bergabung dengan warga seperti kegiatan ronda dia ikut. Keesehariannya Is bekerja di Pasar Gadingrejo, sebagai pedagang kain.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan kegiatan Densus 88 di Lampung. Namun dirinya enggan banyak berkomentar terkait penangkapan tersebut.

“Kegiatan dilakukan Detasemen Khusus 88 antiteror. Itu adalah kegiatan dalam rangka penyelidikan,” kata Kombes Pol Zahwani Pandra, yang tidak dapat membeberkan lebih lanjut termasuk identitas pria yang diamankan  di Sukarame. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.