Tubaba Duduki Posisi Kedua Persentase Kemiskinan Terendah di Provinsi Lampung

Panaragan, Warta9.com – Angka kemiskinan di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, menyentuh 7,44 persen atau sekitar 20.720 jiwa. Kabupaten ini menduduki posisi kedua sebagai persentase kemiskinan terendah di Provinsi Lampung.

Hal itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022 yang diulas melalui rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim berbasis tiyuh (desa) di ruang rapat Bupati Tubaba, Rabu (22/11).

Bacaan Lainnya

Penjabat Bupati Tulangbawang Barat M. Firsada meminta seluruh jajarannya untuk dapat terus membuat terobosan program yang terintegrasi melalui kolaborasi dan intervensi lintas sektoral terutama di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, perekonomian dan infrastruktur.

“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tubaba di tahun 2022 tercatat angka kemiskinan di Kabupaten Tubaba adalah 7,44 persen atau sekitar 20.720 jiwa, pada persentase terendah kedua di Provinsi Lampung,” ungkap Penjabat Bupati Firsada.

Sedangkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tubaba pada 0,91 persen atau sekitar 2.540 jiwa. Angka ini menempati posisi terendah ketiga di Provinsi Lampung.

“Dari 9 kecamatan di Kabupaten Tubaba, 3 kecamatan menyumbang angka kemiskinan ekstrem terbesar. Pertama Tulang Bawang Tengah dengan persentase penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem sebesar 23,38% atau sebanyak 594 jiwa. Lalu di Kecamatan Tumijajar dengan persentase sebesar 12,36% atau sebanyak 314 jiwa serta di Kecamatan Lambu Kibang pada angka persentase sebesar 11,22% atau sebanyak 285 jiwa,” imbuhnya.

Firsada mengungkapkan, guna penyempurnaan komitmen pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, Pemkab Tubaba juga telah menetapkan target penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tahun 2023 sampai dengan tahun 2026.

“Untuk target angka kemiskinan tahun 2023 sebesar 7,3 persen, tahun 2024 sebesar 7,15 persen, tahun 2025 sebesar 7 persen dan tahun 2026 turun menjadi 6,85 persen. Sedangkan untuk Target Angka Kemiskinan Ekstrem, tahun 2023 ditargetkan menurun menjadi 0,45 persen, selanjutnya di tahun 2024 dan seterusnya Angka kmiskinan ekstrem ditargetkan menjadi 0 persen sesuai arahan presiden Republik Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Firsada, problematika kemiskinan memiliki beragam faktor penyebab yang kompleks, oleh karenanya diperlukan keterlibatan inetrvensi lintas sektor dengan penanganan yang spesifik sesuai dengan karateristik masing-masing lokus wilayah.

“Untuk menjalankan upaya-upaya dalam rangka penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Tubaba telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD),” katanya.

Dia pun berharap, TKPKD dan pemerintah tiyuh mampu memetakan sumber-sumber utama kemiskinan ekstrem dan juga potensi sumber daya yang dapat mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut.

Terlebih dapat memonitor pelaksanaan program kerja OPD yang berkontribusi langsung dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem. Lalu secara simultan memonitor juga mengawal pemerintah tiyuh dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tiyuh (RKPTiyuh) yang memberikan prioritas tinggi pada penanganan kemiskinan ekstrem.

“Mudah-mudahan semua langkah dan program intervensi dari TKPKD, baik yang melalui program kerja OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tubaba serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, dapat berjalan efektif dan tepat sasaran sesuai dengan skala prioritas serta target yang ditetapkan secara siginifikan,” tutupnya.

Sementara ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina saat membacakan sambutan Gubernur Lampung menjelaskan, Kabupaten Tubaba menjadi salah satu daerah di Provinsi Lampung yang menjadi lokus prioritas percepatan penurunan kemiskinan yang persentase terangkai dalam koordinasi penyelenggaraan Roadshow Tim Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Lampung tahun 2023.

Hal itu sebagai bentuk sinergitas pelaksanaan penanggulangan program kemiskinan antara Pemerintah Provinsi Lampung melalui TKPK Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung melalui TKPKD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Kabupaten Tubaba menjadi daerah terendah kedua dalam upaya penurunan kemiskinan di tahun 2022 yaitu sebesar 7,44 persen, hanya kalah dari Kabupaten Mesuji (6,84 persen), kemudian untuk persentase kemiskinan ekstrem juga menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar 2,36 persen di tahun 2020 menjadi 0,91 persen di tahun 2022,” terangnya.

“Hasil positif ini perlu diperluas dalam pelaksanaan program/kegiatan prioritas Kabupaten Tubaba lainnya agar dapat memaksimalkan hasil yang didapat, khususnya pada Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua BPN Kabupaten Tubaba, Kepala BPJS, Ketua Baznas Tubaba, seluruh Kepala Satker dan Camat se-Kabupaten Tubaba. (W9-Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.