Untuk Bayar Hutang, Dedi Nekat Gadai Motor Teman

Kotabumi, Warta9.com – Beralasan untuk membayar hutang, Dedi Saputra (28) nekat menggadaikan motor temannya sendiri. Akibatnya, warga Perumahan PU Desa Bumiraya, Abung Selatan, Lampung Utara, Lampung, ini harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, Jumat (20/9/2019) mengatakan pelaku dibekuk dirumahnya, Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dijelaskan, polisi sebelumnya telah menerima laporan korban Agus Priyatno (25) warga Abung Selatan, pada 27 April 2019 lalu. Dimana, korban mengaku jika motor Yamaha Vixion nopol BH-5499-UI warna hitam miliknya dibawa kabur pelaku.

Tersangka berpura-pura meminjam motor korban yang kebetulan masih dikenalnya dengan alasan melihat lokasi pekerjaan bangunan di daerah Subik, Abung Tengah, Lampung Utara.

Tanpa menaruh curiga korban meminjamkan motornya. Namun niat baik korban disalahgunakan tersangka, dan menjual motor tersebut seharga Rp 2 juta. Karena tak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor tersebut hingga korban melapor ke aparat kepolisian setempat.

“Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku lalu personil Polsek Abung Selatan langsung melaksanakan penangkapan terhadap tersangka dikediamannya,” ujar Kapolres.

“Uang hasil gadai motor milik korban telah habis dipakai tersangka untuk bayar hutang,” kata dia lagi. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.