Usulan Pj Bupati Disoal, Dua Fraksi Ancam Cabut Rekomendasi

NAMA Ketua DPRD Tulangbawang Barat Ponco Nugroho saat ini sedang di bicarakan banyak pihak. Keputusan mengusulkan nama tunggal sebagai calon penjabat bupati di daerah itu dianggap sepihak. Mulai dari internal dewan perwakilan rakyat hingga pihak lainnya ikut menyoroti polemik tersebut. Kebijakan mengabaikan usulan fraksi- fraksi tidak sesuai mekanisme, terkesan bukan keputusan lembaga.

Ada dua nama calon Pj kepala daerah yang diusulkan masing-masing fraksi. Fraksi Demokrat misalnya, mengusulkan dua nama, yakni Zaidirina dan Budi Darmawan. Kemudian Fraksi Nasdem mengusulkan nama Zaidirina. Fraksi Hanura-Perindo juga mengusulkan Zaidirina.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Fraksi PDI P mengusulkan nama tunggal yakni Budi Darmawan. Sedangkan Fraksi PAN-PKB mengusulkan Budi Darmawan, dan Fraksi Gerindra mengusulkan Budi Darmawan. Artinya dari seluruh usulan tersebut hanya ada dua nama calon Pj Bupati Tubaba, yakni Zaidirina dan Budi Gunawan.

Namun ditengah perjalanan, tersiar kabar hanya nama Budi Gunawan yang di usulkan Ketua DPRD sebagai calon Pj Bupati. Fraksi Nasdem dan Hanura-Perindo menilai keputusan ketua dewan itu adalah sepihak. Selain mengabaikan nama calon yang diusulkan fraksinya, juga tanpa persetujuan kedua fraksi untuk mengusulkan nama tunggal.

Merujuk surat Kemendagri, DPRD Kabupaten/Kota melalui Ketua dapat mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati/kota dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkan penjabat bupati/wali kota. Artinya, usulan nama calon merupakan keputusan DPRD, dan bukan keputusan pimpinan atau ketua dewan.

Anehnya lagi, Bagian Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Tubaba juga mengaku tidak menyimpan arsip rekomendasi usulan nama calon Pj Bupati yang dibawa ketua dewan ke Mendagri. Mereka beralasan berkas tersebut masih dibawa ketua. Hal itu menimbulkan pertanyaan dari Fraksi Nasdem dan Hanura.

Menurut Sobri, Ketua Fraksi Nasdem, Bagian Risalah dan Persidangan salah satu fungsinya menyiapkan surat atau pelayanan administrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Jadi, sangat tidak mungkin jika sekretariat dewan tidak menyimpan salinan, apalagi rekomensasi tersebut merupakan berkas penting yang harus di arsipkan.

“Pertanyaannya, siapa yang memberi nomor surat rekomendasi usulan nama calon penjabat bupati. Kalau bukan bagian yang membidangi, lalu siapa lagi? Apakah mungkin surat sepenting itu dikirim tanpa nomor. Inikan gak masuk akal! Bagaimana mekanismenya. Sekretariat dewan itu merupakan satu kesatuan dengan DPRD,” kata Sobri belum lama ini.

Sementara menurut Roni, Fraksi Hanura akan melayangkan surat pencabutan rekomendasi ke ketua DPRD dan Menteri Dalam Negeri, jika benar ketua dewan hanya mengusulkan satu nama diluar nama Zaidirina. Karena dia menganggap, keputusan sepihak itu telah melanggar etika, mekanisme dan tatatertib DPRD.

Dia juga menyangkal usulan nama tunggal tersebut berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi seperti yang dilontarkan anggota legislatif lainnya. Dia mengaku fraksi Hanura tidak dilibatkan untuk menyepakati satu nama calon Pj Bupati Tubaba yang diusulkan ke Mendagri.

“Jika benar Ketua DPRD Tubaba hanya membawa satu nama calon di luar Zaidirina, maka hak demokrasi dan aspirasi dari Fraksi Hanura telah dibegal. Sehingga bisa dipastikan, usulan satu nama itu ilegal. Sebab sebelumnya, ketua DPRD telah meminta masing-masing fraksi mengajukan nama calon Pj yang diusung untuk diusulkan,” tandas Roni.

Sementara Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat, Sukardi, mengaku masih menunggu laporan Fraksi Nasdem dan Hanura terkait polemik usulan satu nama calon penjabat bupati oleh Ketua DPRD Tubaba ke Kemendagri.

Pihaknya berjanji mempelajari dan menindaklanjuti sesuai tatatertib DPRD bila ada laporan secara resmi dari fraksi. “Segera kita tindaklanjuti jika menerima laporan,” kata Sukardi. (Jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.