Wabup Fauzi Hasan Terangkan Pemkab Tubaba Terapkan PPKM

WAKIL Bupati Tulangbawang Barat memimpin rapat pemantapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, di Ruang Rapat Bupati, Kamis (29/04/21).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Fauzi Hasan, Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman SIK, Sekdakab Novriwan Jaya, para Camat dan intansi lainnya dilingkup Pemkab Tubaba.

Dalan sambutan Wakil Bupati Fauzi Hasan mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Lampung No.045.2/1604/V.02/2021, Surat edaran Bupati Tubaba No. 003.2/161/1.02/2021 tentang pengetatan Protokol kesehatan (Prokes) di pasar tradisional, tempat umum dan pemantauan arus mudik.

“Pemkab Tubaba akan menerapkan PPKM dengan melakukan pengawasan dan penegakan Prokesdi pasar tradisional, pengawasan dan pemantauan pintu masuk kecamatan, kelurahan, tiyuh terutama saat arus mudik Idul Fitri,” ujar dia.

Selain itu, pengawasan pasien terkonfirmasi covid-19 dan pandatang dari luar kabupaten Tulangbawang Barat diperketat seperi melakukan edukasi dan sosialisasi penerapan prokes 5M.

Dijelaskan Fauzi, bahwa dimalam hari idul fitri tidak ada kegiatan takbir keliling dan hal itu hanya dilakukan di masing-masing musholla atau masjid.

“Kemudian untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri (Id) tetap dilaksanakan dengan syarat jumlah jamaah 50%, dan mematuhi Protokes 5M, serta selalu memakai masker dan tempat penyucian tangan, tidak adanya open house dan silaturahmi, atau berkunjung,” jelas Fauzi.

Sementara, tempat pariwisata milik Pemkab setempat semenatata Uluan Ughik hingga Islamic Centre qresmi ditutup pada H-3 sampai H-2. Lalu untuk pariwisata swasta wajib untuk membataskan pengunjung serta tetap patuh protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. (W9-Nan)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.