Wadimin Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Warta9.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Supardi, S.Sos dan pengangkatan Wadimin sebagai PAW anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, Senin (26/06/2023).

Rapat paripurna istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, M.A.P, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Turut hadir juga Gubernur Bengkulu yang diwakili Staf Ahli Gubernur, Bupati Bengkulu Selatan, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kapolres, Dandim, Kasi Datun Kejari Bengkulu Selatan, Pejabat Eselon II dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan, dan tamu undangan lainnya.

Rangkaian rapat paripurna istimewa berjalan sukses dan khidmat. Diawali dengan sambutan pembuka oleh pimpinan rapat, pembacaan ayat suci Al Quran, pengucapan sumpah pelantikan oleh Wadimin yang dipimpin oleh Ketua DPRD, sambutan Bupati, dan ditutup oleh pimpinan rapat. (Jhon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.