Wagub Nunik Lantik Pj Bupati Pesisir Barat

Bandarlampung, Warta9.com – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim melantik Kepala Dinas Perhubungan Bambang Sumbogo sebagai Pejabat (Pj) Bupati Pesisir Barat. Pelantikan berlangsung di Balai Kratun Lantai III Komplek Kantor Gubernur, Selasa (30/3/2021).

Turut hadir pada acara tersebut, Sekda sekaligus Plh. Bupati Pesibar Ir. N Lingga Kusuma, Asisten 1 bidang Pemerintah dan kesejahteraan rakyat Audi Marpi, dan Plh. TPPK Parida miladia lingga.

Pada kesempatan itu Wagub Chusnunia Chalim (Nunik) memaparkan, bahwa Pj Bupati bertugas untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah, untuk masa jabatannya sampai Bupati dan Wabup terpilih dilantik. Kemudian memiliki tugas menjalankan segala urusan Pemerintah Daerah sesuai dengan perundang-undangan dan kebijakan yang disetujui bersama DPRD.

“Setelah itu tugasnya juga memelihara keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat, merancang Perda, melakukan pengisian jabatan dan mutasi jabatan berdasarkan izin dari Menteri Dalam Negeri. Pj Bupati juga bertugas sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pesisir Barat untuk melakukan penanganan dan pengendalian pandemi,” kata Nunik.

Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menunjuk Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo sebagai Pejabat (Pj) Bupati Pesibar. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Nomor : 131.18/1974/Otda tanggal 26 Maret 2021 dan Ketetapan Keputusan Mentri Dalam Negeri  Nomor : 131.18-645 tanggal 23 Maret 202, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pesisir Barat Provinsi Lampung.

Dalam putusan tersebut berisikan untuk melaksanakan pelantikan terhadap Bambang Sumbago sebagai pejabat Pesibar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kemudian memyampaikan berita acara dan laporan pelaksanaan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri cq Direktur Jenderal Otonomi Daerah. (W9-Eva)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.