Yani Mayasari Jabat Kasi Datun Kejari Bandarlampung

Bandarlampung, Warta9.com – Kejari Bandarlampung kembali melakukan mutasi pejabat. Kajari Bandarlampung Hentoro Cahyono, memimpin sertijab Kasi Datun (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara) dari Rita Susanti kepada penggantinya Yani Mayasari, Senin (4/2/2019).

Mantan Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, Rita Susanti menitipkan PR kepada penggantinya Yani Mayasari yang telah menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Bandarlampung berupa penagihan pemulihan keuangan negara. “Saya yakin pengganti saya bisa bersaing dan melanjutkan apa yang sudah saya kerjakan atau pun prestasi yang selama ini menjadi Datun terbaik,” kata dia usai sertijab Kasi Datun Bandarlampung

Rita melanjutkan, selama menjabat Kasi Datun dirinya telah banyak melakukan kegiatan pemulihan keuangan negara seperti penagihan terhadap PT Pelindo dan juga penagihan PBB dengan DPRD Kota Bandarlampung. “Total tagihan PT Pelindo sebesar Rp11 miliar tapi kita sudah menagih sebesar Rp6,5 miliar. Kemudian untuk PBB dengan DPRD Kota saya lupa totalnya tapi kita berhasil menagih sebesar Rp4,5 miliar,” kata dia menerangkan.

Rita berharap agar Kasi Datun yang baru dapat mensosialisasikan kewenangan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seperti melakukan pelayanan di mall dan membuka pelayanan hukum. “Mungkin nanti akan dilakukan di lokasi-lokasi lain oleh Kasi Datun yang baru. Ada beberapa juga nanti yang harus di finising oleh Kasi Datun yang baru seperti penagihan,” katanya.

Sementara itu, Yani Mayasari mengatakan dirinya menjabat sebagai Kasi Datun baru di Kejari Bandarlampung semoga bisa mempertahankan apa yang telah dicapai oleh pejabat sebelumnya. “Saya juga akan melaksanakan program-program yang telah dilaksanakan oleh ibu rita sebelumnya,” kata dia.

Sebelumnya,Yani Mayasari menjabat Kasi Pidum Kejari Kalianda Lamsel, sedangkan Rita Susanti akan menduduki pos baru sebagai Jaksa Penyidik Intelijen Kejati Lampung. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.