Korban Dugaan Eksploitasi Perempuan dan Anak oleh Ayah Kandung Kembali Kantor UPTD PPA

Korban perdagangan anak dan perempuan didampingi penasihat hukum mendatangi kantor UPTD PPA Provinsi Lampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Korban dugaan ekploitasi perempuan RPN dan anaknya SFR, kembali mendatangi kantor UPTD Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) Provinsi Lampung. Ini merupakan kali kedua RPN SFR mendatangi kantor PPA, Senin (27/9/2021).

“Kami menerima laporan & permintaan pendampingan dari ibu RPN serta adik SFR. Negara hadir untuk ibu dan putri ibu. Akan tetapi terlebih dahulu kami akan mendengarkan keseluruhan cerita dari ibu RPN dan adik SFR sebelum nanti kami mengambil tindakan lebih lanjut,” jelas Amsir Kabag UPTD PPA Lampung.

Menurut SFR selama ini sudah banyak melakukan keinginan ayah saya yang tidak sesuai dengan hati nurani saya pak. Sekarang saya hanya ingin hidup tenang beserta dengan anak-anak saya dan menjauh dari ayah saya. Apalagi SFR sangat trauma sekali jika mendengar nama kakeknya. Dengan suara berat ibu RNP mencoba menjelaskan kepada pihak UPTD PPA terkait kronologis kejadian & tekanan yang dia alami selama hidup 1 rumah dengan ayah ibunya di rumah kontrakan.

Pertemuan hari ini di kantor UPTD PPA juga dihadiri Slamet Haryadi SH selaku Penasehat Hukum dari ibu RPN & adik SFR. “Kami hadir mengawal kasus ini karena ingin memastikan proses penanganannya cepat sekaligus ingin mendengarkan secara langsung, langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh UPTD PPA ke depannya,” ujar Slamet yang pernah mengemban amanah sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Lampung.

“Jika sekilas mendengar pengakuan ibu RPN, diduga kuat ada unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) didalamnya. Akan tetapi kita harus mengkaji dengan lebih teliti lagi, semua unsur-unsurnya masuk apa tidak? Sekaligus juga menanyakan kepada ibu RPN, apakah bersedia melanjutkan kasus ini secara hukum,” terang Yusroni, sebagai tim kuasa hukum UPTD PPA Lampung.

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk dari Laskar Merah Putih Lampung yang ikut hadir dalam pertemuan pagi tadi.

“Kami merasa terpanggil mendengar kasus kemanusiaan yang sangat tragis ini. Kami siap mengawalnya sampai kasus ini selesai,” ujar Mawardi SH dari perwakilan Laskar Merah Putih Lampung.

Sedangkan ustadz Royan yang sedari awal menerima laporan kasus ini dan bersama kawan-kawannya melakukan evakuasi terhadap adik SFR dari rumah kontrakan kakek neneknya pada Kamis 23 September 2021 yang lalu tetap konsisten menghimbau agar UPTD PPA Lampung melakukan segala cara demi menyelamatkan 2 anak perempuan lagi usia 8 & 9 tahun yang masih berada di rumah kontrakan tersebut. Mereka adalah saudara sepupu dari adik SFR.

“Saya meminta dengan sangat, agar UPTD PPA jangan hanya fokus terhadap permasalahan adik SFR & ibu RPN saja, akan tetapi masih ada 2 bocah perempuan lagi yang wajib segera kita selamatkan secepatnya dari rumah kontrakan si kakek nenek,” jelas ustadz Royan yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Lampung.

“Kalau saja si ayah kandung tega mengekplotasi anak perempuannya yang merupakan darah daging dia sendiri, tidak terbayangkan oleh kita, apa jadinya kalau si cucu perempuannya sudah beranjak sedikit dewasa”, khawatir Ustadz Firmansyah sebagai Sekretaris Daerah Persaudaraan Alumni 212 Lampung, yang coba dia jelaskan ketakutan tersebut kepada UPTD PPA Lampung. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.