Bappeda Lampung Bersama Stakeholder Bahas Secara Detail Masterplan Kawasan Pariwisata Terintegrasi BHC

Kepala Bappeda Lampung Mulyadi Irsan memimpin rapat detail masterplan BHC bersama stakeholder. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan pariwisata terintegrasi Bakauheni Harbour City (BHC), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Povinsi Lampung bersama stakeholder seperti, PT. ASDP Indonesia Ferry, PT AECOM Indonesia dan OPD terkait, melaksanakan rapat pembahasan detail masterplan kawasan pariwisata terintegrasi BHC secara daring dan luring di ruang command center Bappeda Provinsi Lampung, Kamis (6/1/2022).

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi membahas tindak lanjut percepatan Pembangunan Kawasan Terintegrasi Pariwisata Bakauheni Harbour City pasca peletakan batu pertama, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Minggu (26/12).

Kepala Bappeda Provinsi Lampung Ir. Mulyadi Irsan, MT, yang memimpin rapat menyampaikan, tujuan rapat ini untuk memperoleh masukan-masukan guna mengetahui sejauh mana komitmen atau dukungan yang diberikan kepada BHC. “Rapat ini bertujuan untuk memperoleh masukan-masukan serta sejauh mana komitmen atau dukungan yang diberikan kepada BHC tersebut. Dan perlu kami tegaskan kepada kawan-kawan yang hadir apa saja yang harus kita lakukan sebagai bahan input, jadi kita membuat list. Sehingga nantinya didapatkan kesepakatan bersama,” ujar Mulyadi Irsan.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi juga menegaskan, perlunya dukungan rencana tata ruang dan pelayanan air bersih yang baik serta melakukan persiapan terkait SDM pendukung. “BHC harus ada keterlibatan dan persiapan partisipasi masyarakat. Jangan sampai nanti kehadiran BHC tidak berdampak pada pengembangan ekonomi wilayah. BHC harus mempunyai dampak pada pengembangan ekonomi dalam rangka mengurangi kemiskinan di wilayah,” ujar Mulyadi.

Oleh karena itu, Mulyadi berharap kedepan adanya kemudahan kelancaran pelaksanaan pembangunan BHC.

Adapun hal-hal yang disepakati dalam rapat pembahasan Detail Masterplan Kawasan Pariwisata Terintegrasi BHC yaitu:

1. Pembangunan infrastruktur akan difokuskan pada penanganan kebutuhan tahap 1 (2011-2025) dengan kolaborasi seluruh stakeholder baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

2. Akan dilakukan rapat lanjutan dan akan difasilitasi oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung untuk mendetailkan ;

a. Dasar pengusulan diskresi untuk pembangunan jalan akses maupun jalan internal di lingkungan BHC.
b. Pembagian peran dan kewenangan antara pemerintah pusat (BPJN), Pemerintah Provinsi (Dinas BMBK) dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
c. Readyness Criteria (RC), seperti dokumen larap, amdal dan DED disiapkan oleh pihak pengelola (Perusahaan Pengelola BHC) atau ASDP.

3. Akan dilakukan rapat lanjutan yang akan difasilitasi oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air untuk membahas;

a. Percepatan penyusunan Readiness Criteria (RC) seperti dokumen larap, amdal dan pengadaan lahan.
b. Perlu adanya tim kecil yang terdiri dari PT. ASDP, BBWS, BPPW, Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Selatan dan PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan.

4. Berkaitan dengan penanganan sanitasi (limbah dan persampahan), akan dilakukan beberapa langkah.

a. Perlu adanya revitalisasi TPA Bakauheni (existing) dengan membentuk lembaga pengelolaannya dan alternatif lokasi lain menggunakan TPA Lubuk Kamal dengan pihak Pemkab Lampung Selatan mengusulkan kegiatan optimalisasi TPA Lubuk Kamal.
b. Perlu adanya kajian teknis terkait lumpur tinja yang dihasilkan di kawasan BHC yang akan dibawa ke iplt lubuk Kamal dan berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum Kabupaten Lampung Selatan.
c. Percepatan penyiapan readiness criteria (RC) terkait lahan, dokumen perencanaan/DED dan dokumen lingkungan.
d. Pemkab Lampung Selatan membuat surat minat dan siap menerima hibah aset BMN.
e. Kegiatan tersebut akan dikoordinasikan oleh pemerintah Provinsi Lampung dan BPPW Lampung.

5. Sebagai upaya percepatan isu tentang percepatan pembangunan infrastruktur pada kawasan pariwisata integrasi Bakauhuni Harbour City (BHC) akan didorong dan diusulkan pada forum Konreg PUPR dan juga pada forum rakor dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas tahun 2022. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.