Reses di Lamtim, Ali Imron Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Pengolahan Ikan

Pencemaran akibat limbah pabrik ikan tersebut, tidak hanya itu. Sejumlah sumur warga juga tercemar. Airnya tidak jernih dan beraroma tidak sedap. Selain itu, warga juga khawatir, jika pencemaran tersebut terus berlangsung, sumber pencaharian masyarakat terancam. Terutama petambak udang dan petani sawah. Karena air yang digunakan untuk tambak dan sawah tercemar limbah pabrik ikan. “Ada puluhan hektare tambak udang dan lahan sawah yang terancam pencemaran,” kata warga.

Kondisi itu diperkirakan sudah berlangsung sekitar dua tahun, sejak pabrik ikan itu berdiri. Warga sudah berulang kali melakukan protes dan mengadukan kepada pihak berwenang. Namun, tidak ada tindakan dan hingga kini pencemaran masih berlangsung.

Menanggapi pesoalan tersebut, Ali Imron anggota DPRD dari Dapil Lamtim itu mengatakan, seharusnya setiap pabrik memiliki instalasi pengolah limbah agar tidak mencemari lingkungan. “Limbah harus ditangani dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat,” katanya.

Karena itu, Imron akan membantu warga mencarikan solusi dan menyampaikan persoalan tersebut kepada dinas/instansi atau pihak yang berwenang menangani. Pencemaran tidak bisa dibiarkan dan sangat mengganggu kesehatan warga dan lingkungan. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.