78 PNS yang Pensiun Akan Mendapatkan 4 Kali Gaji Pokok

Brebes, Warta9.com – Sebanyak 78 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes yang memasuki Purna Tugas/ Pensiun TMT Agustus 2019 bakal mendapatkan reward 4 kali bulan gaji pokok.

Mereka mengikuti pengarahan proses penerimaan tunjangan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainya, di Aula BKPSDMD Selasa, (23/7).

Reward yang lebih akrab dengan sebutan Parimarma tersebut, diserahkan  kepada 78 PNS Purna Tugas, meninggal Dunia Janda/ Duda sebesar  tersebut sebesar empat kali gaji pokok ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan beras yang diberikan Pemerintah Kabupaten Brebes atas dasar pertimbangan Obyektif lainya.

“Tunjangan tersebut akan diberikan secepatnya secara Non Tunai setelah semua berkas persyaratan selesai,” ujar Kepala BKPSDMD Sutrisno.

Asisten III Sekda Brebes Drs Kustoro, MM yang membacakan sambutan Bupati Brebes mengatakan, pemberian tunjangan tambahan penghasilan kepada PNS Purna tugas sengaja diberikan secara Non Tunai.

Dikandung masud untuk mempermudah pada saat penerimaan. Dengan memanfaatkan teknologi yang ada dan bekerjasama dengan lembaga keuangan terkait ataupun perbankan.

Bupati menyampaikan, pemberian tambahan penghasilan dilihat berdasarkan pertimbangan secara obyektif. Tidak mengutamakan kepentingan diri sendiri ataupun orang lain.

Antara lain dilihat dari kriteria kinerja masing-masing Pegawai. Seperti kehadiran dan penilaian prestasi kerja Pegawai, kriteria sasaran kerja pegawai, kriteria perilaku kerja pegawai, kehadiran seorang pegawai, izin, cuti, apel, dan upacara.

Selain itu, lanjutnya, juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada semua PNS yang Purna tugas atas dedikasi yang selama ini diberikan secara tulus ikhlas untuk melayani masyarakat Kabupaten Brebes dan mengajak semuanya untuk bersukur karena dianggap sudah lulus dari tanggung jawab pekerjaan yang selama ini di emban.

“Mari bersyukur karena Bapak Ibu sudah berhasil menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya, ibarat anak sekolahan, Bapak Ibu berarti sudah lulus,” ujar Kustoro.

Selain Asisten III Setda Brebes Drs. Kustoro, MM, hadir dalam acara tersebut Sekretaris BKPSDMD Amanah, S.IP, Msi dan perwakilan Ketua PWRI Cabang Brebes Tarsono. (Sholeh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.