AKBP Budiman Sampaikan Tentang Kerukunan Beragama

Kotabumi, Warta9.com – Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, menjadi narasumber dalam acara Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, di aula Kemenag, Selasa (29/10/19).

Kapolres menyampaikan materi tentang Trilogi kerukunan umat beragama, perlunya kerukunan hidup beragama, teknik mejaga kerukunan umat beragama, prinsip kerukunan umat beragama dan prilaku kerukunan umat beragama.

“Dalam kerukunan umat beragama ada Trilogi yang pertama kerukunan intern umat beragama, kedua kerukunan antar umat beragama dan yang ketiga kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah,” ujar AKBP Budiman.

Menurutnya, kerukunan intern umat beragama berarti adanya kesepahaman dan kesatuan untuk melakukan amalan dan ajaran agama yang dipeluk dengan menghormati adanya perbedaan yang masih bisa ditolerir.

“Misal dalam islam ada NU, Muhammadiyah dan sebagainya, dalam protestan ada GBI, Pantekosta dan sebagainya, dalam katolik ada roma dan ortodoks hendaknya dalam intern masing-masing agama tercipta suatu kerukunan dan kebersatuan,” terangnya.

Kemudian, kerukunan antar umat beragama adalah menciptakan persatuan antar agama agar tidak terjadi saling merendahkan dan menganggap agama yang dianutnya paling baik, ini perlu dilakukan untuk mnghindari terbentuknya fanastisme ekstrim yang membahayakan keamanan, dan ketertiban umum.

“Intinya dalah bahwa masing-masing agama mengajarkan untuk hidup dalam kedamaian dan ketentraman yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara,” papar Kapolres.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Kepala Kemenag Qomaru Zaman, Ketua MUI Mughofir, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kab. Lampung Utara Makmur, Ketua FKUB, H. Sihul Ali dan seluruh perwakilan dari Pengurus FKUB se-Kabupaten Lampung Utara. (Rozi/zal/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.