Akun WA Kepala Kejaksaan Negeri Lampura Kena Hack, Polisi Buru Pelaku

Lampung Utara, Warta9.com – Akun WhatsApp (WA) Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdhana, terkena hack setelah membuka pesan undangan berbentuk APK di ponsel miliknya.

Soal kabar akun orang nomor satu di lembaga Adhiyaksa Lampung Utara di hack itu diketahui setelah beredarnya pemberitahuan melalui instagram Kejari Lampura.

Bacaan Lainnya

Dalam instagram itu tertulis “Pemberitahuan kepada seluruh masyarakat untuk saat ini no telp/akun WhatsAap Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara sedang di hack,  dipergunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Agar tidak mengindahkan segala jenis aplikasi dan permintaan apapun atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara. (Mohammad Farid Rumdana, SH., MH)”

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie, mewakili Farid Rumdhana, membenarkan hal itu. “Iya, peristiwa itu diketahui pada Jumat (24/11/2023) pekan lalu, ” kata Kasi Intel Guntoro Janjang,  Jumat (1/12/2023).

Diceritakan, ketika itu Kajari membuka salah satu pesan di aplikasi WhatsApp (WA) dengan kode APK. “Selain data pribadi yang ada di aplikasi WhatsApp Pak Kajari yang hilang, juga ikut hilang galeri foto-foto. Bahkan aplikasi WhatsAppnya pun tak bisa diakses,” ujar Guntoro.

Pihaknya sudah melaporkan soal itu ke polisi. Kemudian memberitahukan melalui akun media sosial milik Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui akun Instagram dan melapor kepada unsur pimpinan di korps Adhyaksa.

Guntoro melanjutkan, upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi jika aplikasi WhatsApp atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara itu dipergunakan pelaku yang mengakibatkan kerugian baik atas nama pribadi maupun institusi.

”Diimbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika menerima telepon atau chat WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara,” pesan Guntoro.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat dan jajaran Korps Adhyaksa di Lampung Utara ketika menerima undangan APK di aplikasi WhatsApp untuk menghiraukan undangan tersebut.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reinaldo Boyoh membenarkan jika pihak Kejari sudah melapor ke Polres Lampung Utara. “Kita sudah terima laporan dan kita tindaklanjuti. Dan kami sedang melakukan penyelidikan. Untuk pelaku masih dalam pengejaran, ” ujar Kasat Reskrim.

Menurut Stefanus, dari modus yang dilakukan, hacker menggunakan software untuk crack data degan cara mengirim link download apk melalui sosial media.

Setelah APK tersebut tidak sengaja terdownload, pelaku dapat mengakses data pribadi dari jarak jauh.

Peristiwa kena hacknya aplikasi WhatsApp Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Farid Rumdhana cukup mengejutkan warga Lampung Utara. Pasalnya,  baru kali pertama ini orang nomor satu di Korps Adhyaksa Lampung Utara dihack orang.

Diketahui, sejak menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Farid Rumdhana banyak melakukan terobosan-terobosan bahkan ketegasannya dalam penegakan hukum membuat banyak pihak ketar ketir.

Beberapa penanganan perkara yang tengah mencuat dan sedang ditangani  kejaksaan negeri lampung utara perkara kasus di Inspektorat, DPMD, DPRD,  dan beberapa kasus lainnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.