Bapak Perkosa Anak Kandung Di Lampung Utara Dicokok Polisi

Kotabumi, Warta9.com – Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara (Lampura), Lampung, menangkap seorang bapak yang diduga memperkosa anak kandungnya, Sabtu (15/2/2020).

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Safrie R, mengatakan pelaku berinisial As (45) warga Kecamatan Muara Sungkai dan anak kandungnya Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 15 tahun.

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku dirumahnya sendiri pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut Kapolsek, saat itu korban sedang istirahat dikamar tidurnya, kemudian pelaku masuk dan membekap mulut serta berusaha menyetubuhi korban.

Disaat pelaku melampiaskan nafsu setannya, diketahui sang isteri (ibu kandung korban), pelaku pun lansung kabur perkebunan karet yang ada di belakang rumah.

Warga yang mengetahui hal itu, langsung naik pitam dan berusaha mengejar serta mencari pelaku.

“Malam harinya sekira pukul 23.30 WIB, warga berhasil menangkap pelaku AS yang masih sembunyi di kebun,” ujar Kapolsek.

Warga yang tersulut emosi, berusaha menghakimi pelaku. Beruntung, polisi langsung menganankannya dari amukan warga.

Meski demikian, pelaku masih mengalami sedikit memar di wajah, dan hingga kini masih menjalani perawatan di Puskesmas setempat.

”Pelaku masih dalam penjagaan ketat anggota kami, sebelum nantinya dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukas Arjon. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.