BPJS Kesehatan Kotabumi Ancam Sanksi Tegas Rumah Sakit Nakal

Kotabumi, Warta9.com – BPJS Kesehatan Kotabumi Lampung Utara mengancam akan menindak tegas jika ada pelanggaran rumah sakit terkait pelayanan tidak sesuai prosedur. BPJS juga mengancam memutus kerjasama dengan pihak rumah sakit setelah teguran tidak diindahkan.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kotabumi Lampung Utara, menanggapi kekuhan pasien BPJS Rumah Sakit Handayani belum lama ini.

“Jika ditemukan pelanggaran maka kita (BPJS) akan memberikan surat teguran hingga tiga kali, bahkan bisa diberikan sanksi pemutusan kerjasama,” tegas Apriyantina, didampingi Muhammad Ramzi, Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi.

Sementara Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi, BPJS Kesehatan, Lampung Utara, Alfadjri Salman mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi langsung pihak rumah sakir setelah mengetahui ada keluhan pasien peserta JKN terkait adanya kekurangan jumlah obat yang diterima tidak sesuai resep.

Dari hasil konfirmasi ke RS Handayani, lanjut dia, didapat adanya kekurangan stok obat-obatan sehingga peserta JKN tidak mendapatkan obat secara penuh. “Mereka (RS Handayani) sudah menunjukan bukti,” jelasnya, Senin (15/5/2023).

Namun, kata dia, pasien BPJS tersebut diganti dengan dosis yang lebih tinggi dan penggunaannya pun di bagi. Namun apakah kepesertaan ini paham atau tidak, ini tergantung komunikasi.

“Jika biasanya 30 butir untuk 30 hari, sekarang karena sudah diganti dengan obat yang satu butir bisa diminum emoat kali, otomatis berubah juga jumlah obatnya. Konfirmasi kedua, obatnya kosong dari distributor, jadi seperti itu konfrontasi dengan pihak RS Handayani,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, mencuat keluhan salah satu pasien atas dugaan kurangnya obat di kefarmasian pada Rumah Sakit Handayani, Lampung Utara.

Penuturan Abdullah, warga jalur dua Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, jumlah obat yang diterimanya diduga tidak sesuai seperti yang tertuang dalam resep.

“Obat untuk istri saya , yang tertulis dalam resep dokter dan yang diterima sering tidak sama. Jumlahnya lebih sedikit dari resep,” jelas Abdullah, warga Jalur Dua, Kelurahan Kota Alam.

Semata mata hanya untuk kesembuhan istrinya, Abdullah harus mondar- mandir dan pernah bersitegang dengan petugas farmasi ketika menanyakan jumlah obat sesuai resep dari dokter.

Dikatakannya, kondisi ini terjadi setidaknya telah tiga kali. Kejadian pertama, obat yang semestinya diterima sebanyak 30 butir, ternyata yang diterima mereka hanya 15 butir saja. Kejadian kedua juga sama, yang mereka terima hanya 20 butir. Pun demikian dengan kejadian terakhir.  (Rozi/lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.