Bupati Anas Minta Para Kades Tolak Ijin Tempat Karaoke

Banyuwangi, Warta9.com – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berpesan kepada Kepala Desa terpilih yang baru di lantik, menolak jika ada yang mengajukan ijin tempat karaoke ke Desa. Itu terkait banyaknya tempat karaoke yang ada atau masih dalam tahap proses pembangunan.

Instruksi itu di utarakan Bupati saat mepantik Kepala Desa di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Rabu (20/11).

Menurut Bupati, dengan menjamurnya tempat karaoke di Bumi Banyuwangi, membuat dirinya sering mendapatkan teguran secara langsung ataupun melalui surat dari para yokoh Agama terutama para Kiyai.

Bupati juga menginstruksikan, selain penolakan ijin tempat karaoke, Anas juga berpesan, jika ada tempat karaoke yang buka melebihi batas waktu yang sudah di tentukan oleh pemerintah daerah yakni jam 23.00 Wib, untuk segera di lakukan penutupan.

Selaun itu dia meminta kepada oknum LSM, jika ada yang membekkingi tempat hiburan malam, dapat di pertimbangkan dengan baik. Mengingat LSM di Kabupaten Banyuwangi ini sudah sangat baik dan Luar biasa kinerjanya.

Sementara itu ditemui terpisah, Ketua LSM GMBI yang akrab di panggil si kuncir (Bandi) mengapresiasi baik pesan yang di sampaikan oleh Bupati Banyuwangi tersebut kepada kepala desa terpilih.

“Bagus pesan pak Anas, sebagai ketua LSM saya sangat setuju. Karena kalau hal semacam ini tidak segera di tindak tegas bisa mencoreng nama baik Banyuwangi. Apalagi menurut pantauan saya tempat karaoke yang ada di Banyuwangi, selain menjual minuman keras juga ada praktek jual beli manusia,” tegas Bandi. (W9-Yoga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.