Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2021

Bupati Pringsewu Sujadi menyerahkan draf APBD Perubahan TA 2021 kepada Ketua DPRD Suherman. (foto : ist)

Pringsewu, Warta9.com – Bupati Pringsewu H. Sujadi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pringsewu 2021 pada Rapat paripurna DPRD Pringsewu di gedung DPRD setempat, Kamis (9/9/2021). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman.

Selain itu, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, turut pula disampaikan pemandangan umum sejumlah fraksi atas Ranperda tersebut.

Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan bahwa pada perubahan APBD 2021, anggaran pendapatan Pemkab Pringsewu adalah sebesar Rp1,2 triliun. Kemudian, untuk belanja daerah sebesar Rp1,3 triliun. Sedangkan pembiayaan pada Perubahan APBD 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp60,4 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Adapun pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2021, lanjut Sujadi, berkurang menjadi sebesar Rp2,3 miliar, sehingga pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2021 sebesar Rp58,1 miliar, yang digunakan untuk menutup defisit belanja. “Dengan demikian SILPA tahun berkenaan adalah nihil,” tutupnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.