Cegah Klaster Tahun Baru, Satpol PP Lampura Pantau Tempat Kerumunan

Kotabumi, Warta9.com Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Sat Pol-PP Lampung Utara melakukan Gerakan Disipilin Nasional (GDN) serta melakukan pemantauan, keamanan dan ketentraman masyarakat menjelang tahun baru 2021, Selasa (29/12/2020).

Sat Pol PP Lampura menerjunkan dua pleton yang terdiri dari tim Penegak Perda dan tim Petugas Tindak Internal.

Nizar, Kabid Penegak Perda mengatakan, kegiatan ini dilakukan di dua tempat yang berbeda yakni Pasar Dekon dan pasar Sentral kotabumi.

“Hari ini kita membagikan 250 buah masker kepada masyarakat,” kata Nizar.

Dijelaskan Nizar, kegiatan serupa akan terus dilakukan sampai tahun baru 2021 khususnya di tempat-tempat dimana ada kerumunan. Dalam kegiatan ini, lanjut dia, pihaknya tidak melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker melainkan melakukan himbauan.

“Kegiatan ini sifatnya himbauan,” ujarnya.

Menurut Nizar, melalui kegiatan ini pihaknya melihat kesadaran masyarakat akan bahayanya covid-19 masih kurang. Dimana hal itu dibuktikan masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker di tempat keramaian.

“Dalam hal ini Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjaga keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru 2021,” himbaunya. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.