Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Bersama Forkopimcam Ngunut Gelar Operasi Yustisi

Tulungagung, warta9.com – Jajaran Polsek bersama Forkopimcam Ngunut  Kabupaten Tulungagung, menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin perda Provinsi Jatim nomor 2 tahun 2020, Pergub Jatim 53 dan Perbub Tulungagung 57 tahun 2020, di jalan raya depan di depan Balai Desa Ngunut, Rabu (7/10/2020).

Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker, baik pejalan kaki, pengguna sepeda motor mau pun mobil. Kemudian sanksi terhadap pelanggar sampai saat ini yaitu kategori teguran lisan, hingga membayar denda.

Dalam kegiatan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Forkompimcam juga membagikan masker kepada warga.

“Niat kami adalah menegakan kedisiplinan masyarakat, untuk melaksanakan protokol kesehatan. Terutama penggunaan masker jika berada di luar rumah, hal ini guna mencegah penyebaran Covid-18,” ujar Ramlan. S.E selaku Sekcam Ngunut.

Sementara itu Kapolsek Ngunut melalui humas Dodi Martono. S.O.S menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi sekarang ini. Terutama warga wajib untuk menggunakan masker.

“Orang yang sudah menggunakan masker, agar jadi pelopor mengingatkan orang yang belum memakai masker,” ujarnya.

Operasi Yustisi Dodi Martono menjelaskan, dalam rangka menindaklanjuti Penegakan Disiplin perda Provinsi Jatim nomor 2 tahun 2020, Pergub Jatim 53 dan Perbub Tulungagung 57 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan.

Dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanggulangan Covid 19 di wilayah kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, “pungkasnya.

”Dalam kegiatan ini kita memberikan teguran secara lisan maupun tertulis bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker,” jelas Dodi.

Pihaknya juga memberikan tindakan disiplin berupa tindakan fisik kepada pengendara atau masyarakat tidak mengenakan masker dan kemudian diberikan masker kepadanya.

Pihak Kami juga memberingakan himbauan kepada pengunjung agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3M),”ujarnya. (W9-Untung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.