Curi Motor Anggota TNI, Kaki Salah Satu Dari Dua Pelaku di Dor

Buleleng, Warta9.com – Tim Unit Reskrim Polsek Busungbiu, menghadiahi timah panas bagian kaki salah satu dari dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor setelah melakukan perlawanan saat akan diamankan.

Pelakunya, Ketut Parwata (37) dan Ketut Dana (47), diketahui warga dari Banjar Dinas Acak, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng. Keduanya diringkus polisi karena teribat pencurian sepeda motor Honda Vario milik anggota TNI AD, Ketut Kembar Wibawa (40) asal Banjar Asah Badung, Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, pada Kamis (10/10) lalu.

Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Senin (21/10) di Mapolres Buleleng mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban.

Kemudian oleh anggota Reskrim Polsek Busungbiu dipimpin Iptu Putu Mahayasa melakukan penyelidikan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi-saksi. Selanjutnya pada Senin (14/10) sekira pukul 10.00 Wita anggota mendapat informasi tentang keberadaan motor tersebut.

Namun kondisi kendaraan sudah berubah warna alias dicat pilok warna hitam dop pada bagian dek speedo meter, dek belakang sayap depan kanan dan kiri, reting depan kanan-kiri, serta velg depan-belakang oleh si pencuri.

Setelah diselidiki, didapat dua nama pelaku yakni Parwata, dan Dana, yang salah satunya bekerja sebagai satpam. Tak mau buang waktu, saat itu juga keduanya ditangkap bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

“Sepeda motor itu dicuri dari garase menggunakan kunci palsu,” kata AKP Agus Dwi.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, pun juga saat motor itu berada di rumahnya, pelaku Parwata sempat mengecat dan menggerinda no rangka dan nomor mesin motor tersebut agar tidak ada yang mengenali. Bahkan, sempat dicarikan uang Rp 2 juta, jaminan gadai.

“Atas perbuatan tersangka kami dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” tutup Kapolsek Busungbiu. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.